43 Pasien Isoman di Jambi Dijemput Polresta Jambi

JAMBI – Paling tidak ada sekitar 43 pasien Isoman Covid-19, di jemput oleh personel Polresta Jambi. Hal ini guna meringankan dan lebih memaksimalkan penanganan covid di Kota Jambi ini.

Sebelumnya, Polresta Jambi telah melakukan penjemputan terhadap 43 pasien isoman, untuk di rawat di rumah isolasi Graha Lansia dan BPSDM, Rabu (4/8/21).

Baca juga : DPD I Golkar Provinsi Jambi, Masih Menunggu Keputusan Kasus Apif Firmansyah

Langkah ini merupakan upaya Jajaran Polda Jambi, untuk membantu Pemerintah RI dalam melaksanakan pengendalian Covid-19. Terkhusus di Provinsi Jambi, yakni di kota Jambi.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Dover Christian, mengimbau kepada seluruh pasien yang terkonfirmasi positif Covid-19. Di mana yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah, agar masuk ke rumah-rumah isolasi yang telah di siapkan Pemerintah Provisi Jambi. Maupun Pemerintah Kota Jambi.

“Dengan melaksanakan isolasi di rumah-rumah isolasi, akan meringankan beban tenaga medis dalam mengontrol kesehatan pasien. Di banding harus mengunjungi pasien satu persatu, di rumah masing-masing,” imbau Kapolresta Jambi.

Di jelaskannya juga, bahwa pada saat ini pemerintah Provinsi Jambi telah menyiapkan gedung BPSDM, Bapelkes, LPMP dan Asrama Haji sebagai tempat isolasi.

Selama melaksanakan isolasi di tempat-tempat yang telah di sediakan tersebut, pasien akan menerima obat dan makanan.

Lihat juga video : Saling Lempar Gas Air Mata, Demo di Jambi Ricuh

Selain itu, dengan melaksanakan isolasi di rumah isolasi akan lebih aman dari kekhawatiran menular orang terdekat. Lalu menjadi kluster keluarga.

“Untuk konfirmasi perihal ketersediaan tempat di rumah isolasi, Polresta Jambi akan memfasilitasi. Masyarakat bisa menghubungi nomor telepon Kabagops Polresta Jambi, Kompol Farouk Afero. Yaitu di nomor HP atau WA 0813-5268-8088,” pungkasnya. (*/red)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page