BERITA TANJABBAR – Bunga Fitrianingsih dan Dra Jamilah, 2 srikandi yang di lantik menjadi anggota DPRD Tanjabbar mengucapkan sumpah Pengganti Antara Waktu (PAW) dalam rapat paripurna Istimewa, Selasa (02/02/2021).
Adapun pelantikan kedua srikandi ini, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tanjabbar, Ahmad Jafar.
Pelantikan ini di lakukan di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Tanjabbar ini, turut di hadiri oleh Wakil Ketua DPRD Sjafril Simmamora, wakil Bupati Kabupaten Tanjabbar, Amir Sakib dan sejumlah anggota DPRD Tanjabbar.
Baca Juga : Jadi Jabatan Pertama di DPRD Tanjabbar, Bunga Akan Dilantik Sebagai PAW Hairan
Dalam acara ini, berdasarkan surat keputusan maka, Jamilah yang merupakan politisi dari Partai PDI Perjuangan resmi menggantikan Mulyani Siregar. Sementara itu, Bunga yang merupakan politisi dari Partai Aman Nasional (PAN) menggantikan Hairan, SH.
Kedua srikandi ini, akan melanjutkan masa jabatan sebagai anggota DPRD Tanjabbar yang sebelumnya kosong, pasca di tinggal oleh Mulyani dan Hairan periode 2019-2024.
Lihat Lainnya : Geger, Di tinggal Kakaknya ke Warung, Seorang Bayi Meregang Nyawa Terpanggang Api
Untuk di ketahui bahwa Dra Jamilah dan Bunga merupakan anggota dewan dari Dapil III Kecamatan Merlung.
” Dengan ini, Jamilah memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar, dengan posisi di Komisi II,” ucap Jafar dalam rapat.
Lihat Video : Bupati dan Kapolres Panen Ikan di Desa Keranggan, Kecamatan Sekernan
“Kemudian, Bunga juga secara resmi memangku jabatan sebagai anggota DPRD Kabupaten Tanjabbar dengan posisi di Komisi III,” sambungya. (hry)