Zalim, Inilah Penyebab Gaji Honorer di Merangin Tak Dibayarkan

MERANGIN – Nasib honorer terkatung-katung di Merangin, bakal bernafas lega. Secara mengejutkan, terungkap penyebab gaji honorer di Merangin tak dibayarkan.

Polemik berlarut-larut nasib honorer ini, dibawa DPRD Merangin ke kementrian terkait. Upaya dewan yang menjadi tempat pengaduan honorer hingga disuarakan di rapat paripurna, menemukan hasilnya.

Hal ini diungkapkan Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi, Kamis (2/10/2025). Ia mengungkap fakta mengejutkan saat kunjungan kerja ke Badan Kepegawaian Nasional (BKN)

Menurutnya, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDM) Merangin ternyata tidak pernah mengusulkan anggaran gaji honorer.

“Di Kementerian PAN saya mendapatkan informasi mengejutkan. Ternyata BKPSDMD Merangin tidak mengusulkan soal gaji honorer. Padahal ini menyangkut nasib banyak tenaga honorer di daerah kita,” tegas Fahmi.

Ia menilai, kelalaian ini sangat merugikan para tenaga honorer yang selama ini sudah mengabdi. Padahal BPKAD sudah menyiapkan anggaran tersebut.

“Anggaran di BPKAD itu sudah ada di DPA. Bahkan dana sudah parkir di setiap instansi,” kesalnya.

Baca Juga : Ratusan Honorer Merangin Ngadu ke Komisi I Terkait PPPK Paruh Waktu

Yang bikin geram, terungkap pula alasan Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) yang mengaku akan menyurati Badan Kepegawaian Nasional (BKN).

“Katonyo di surati, tapi ternyato tidak di surati. Bagaimana orang BKN tau, suratnya tidak ada,” katanya.

Belakangan, dari kabupaten/kota di Provinsi Jambi, hanya kabupaten Merangin yang tak kunjung membayar gaji honorer itu.

“Yang kita sayangkan itu, pemerintah kabupaten ini menyatakan akan menyurati BKN, KemenPAN. Tapi surat itu tidak ada. Apa yang kita tunggu?,” katanya.

Ketidakjelasan gaji honorer di Merangin dengan anggaran yang tersedia, menimbulkan pertanyaan. Kemana anggaran tersebut selama berbulan-bulan?

“Anggaran ada, tapi tidak dibayarkan. Apa itu tidak zalim? Kemana anggaran selama ini? Apa tidak zalim, mereka itu punya keluarga hidup darimana kalau gaji ditahan? ,” kesal Fahmi yang mengaku sering menjadi tempat pengaduan para honorer.

Lebih lanjut dari pertemuan itu, pemerintah kabupaten diminta untuk membayar gaji honorer hingga Oktober 2025. Jika dihitung dari April, maka pemkab akan membayar 7 bulan.

“Kalau tidak salah tadi, 7 bulan,” pungkasnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033Email : Erwinpemburu48@gmail.comIkuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page