Terhasut Bujukan Pacar, Motor Baru Janda Ini Dibawa Kabur Tetangga

PURBALINGGA – Seorang janda berinisial AD (41), warga Desa Kembangan Kecamatan Bukateja, Kabupaten Purbalingga mengalami kasus penipuan. Pelaku penipuan adalah pacar baru korban, TP (46), seorang duda yang tak lain masih tetangga korban.

Kasat Reskrim Polres Purbalingga, AKP Poniman mengatakan berdasarkan laporan kepada polisi, pelaku membujuk agar korban membeli sepeda motor secara kredit.

Setelah motor dibeli, pada Rabu (28/12/2018) korban datang ke rumah korban bermaksud meminjam sepeda motor baru tersebut. Pelaku saat itu beralasan hendak mudik ke kampung halamannya.

“Pelaku berjanji akan mengembalikan sepeda motor tersebut keeseokan harinya,” ujarnya, Jumat (11/1)

Namun motor tersebut tak kunjung dikembalikan. Bahkan pada Minggu (6/1) polisi menerima informasi bahwa TP sedang berusaha menjual sepeda motor tersebut.

Pelaku berada di Pasar Tlete Desa Kalimandi Kecamatan Purworejo Klampok Banjarnegara. Ia tengah bertransaksi menjual motor.

“Saat polisi datang TP sedang melakukan transaksi jual beli motor. Polisi langsung mengamankannya,” lanjutnya.

Selanjutnya TP ditahan dan menjalani pemeriksaan polisi. Dia dijerat dengan ancaman hukuman sesuai Pasal 378 KUHP subsider Pasal 372 KUHP tentang penipuan dan penggelapan. Ancaman hukumannya maksimal empat tahun penjara.

Sumber : Merdeka.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page