BERITA NASIONAL – Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium, tim penyusun soal dan modul tes PPPK. Di samping itu, mereka juga sudah memetakan, berapa jumlah formasi guru agama pada pendaftaran PPPK tahun 2021 ini.
Selain jumlah formasi guru agama di pendaftaran PPPK nanti, Kementerian Agama juga membentuk Tim ini di bentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag. Hal ini karena mencakup semua agama.
Baca juga : Berlatih Keras, Atlet Muay Thai Putri Jambi Siap Tarung di Kejurnas Sulawesi
Direktur Pendidikan Agama Islam (PAI) Kementerian Agama Rohmat Mulyana mengungkapkan, kuota pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), untuk guru honorer kemenag sebanyak 27.303.
Jumlah tersebut terdiri dari 22.927 guru PAI (Pendidikan Agama Islam), sisanya guru agama lain.
“Kuota PPPK dari guru agama Itu di dasarkan pada data pokok pendidikan (Dapodik),” kata Rohmat kepada JPNN.com, Selasa (16/3).
Dia memaparkan, Kementerian Agama sudah membentuk konsorsium, tim penyusun soal dan modul tes PPPK. Tim ini di bentuk berdasar Surat Keputusan (SK) Sekjen Kemenag, karena mencakup semua agama.
“Kebetulan saya sebagai ketua tim konsorsium tersebut,” ucapnya.
Dia menegaskan, setelah SK di terima, tim akan melakukan pertemuan dengan arahan dari panitia seleksi nasional. Hal ini agar soal dan modul tes PPPK, yang berkualitas dan kredibel.
Ini untuk mengejar timeline yang sudah di tetapkan Panselnas, sehingga bisa serempak dengan seleksi PPPK guru mata pelajaran lain.
“Kami punya waktu untuk penyusunan soal dan modul paling lambat dua bulan,” tandasnya.
Sebelumnya Kemenag bersama lima kementerian/lembaga intens, membahas tambahan formasi PPPK untuk guru agama, di luar kuota 9 ribuan yang di peruntukkan bagi sisa honorer K2 yang tidak lulus seleksi PPPK 2019.
Sumber : Jpnn.com