MERANGIN – Ratusan anggota Pemuda Pancasila (PP) yang tergabung dalam MPC PP Merangin, Senin (2/2/2026) menggelar aksi demonstrasi menuntut penghentian aktivitas angkutan batu bara di Kabupaten Merangin.
Aksi berlangsung di Kantor Bupati Merangin, sekitar pukul 11.00 WIB massa aksi memulai long march dari depan eks Kantor Bupati Merangin sekitar pukul 10.30 Wib.
Aksi dipimpin langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Ketua Pemuda Pancasila Merangin, Hasren Purja Sakti.
Dalam orasinya, Hasren menegaskan bahwa aktivitas angkutan batu bara telah merusak jalan raya, mengancam keselamatan masyarakat, serta memperparah kerusakan lingkungan di Merangin.
“Kami menuntut pemerintah daerah tegas menghentikan angkutan batu bara yang selama ini merugikan rakyat. Jalan rusak, debu di mana-mana, kecelakaan terus terjadi. Ini sudah keterlaluan,” tegas Hasren di hadapan massa.
Dukungan FDB dan GRIB Jaya
Menariknya, aksi tersebut mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Front Dusun Bangko (FDB) serta sejumlah mahasiswa tampak ikut bergabung dan menyampaikan orasi kritis terhadap kebijakan yang dinilai membiarkan aktivitas angkutan batu bara terus berlangsung.
Wandi Saputra dan Febri Kurniawan tampak menyuarakan dampak dari operasional angkutan batu bara.
Tak hanya itu, organisasi masyarakat GRIB Jaya dari Kabupaten Bungo juga terlihat hadir memberikan dukungan langsung dalam aksi solidaritas tersebut.
Massa aksi secara bergantian menyampaikan tuntutan agar Pemerintah Kabupaten Merangin segera mengambil langkah konkret, mulai dari pembatasan hingga penghentian total angkutan batu bara yang melintasi jalan umum.
Baca Juga : HMI Cabang Bangko Sikapi Angkutan Batu Bara : Menggugat Kedaulatan Jalan Raya Merangin
Sekretaris Daerah, Zulhifni didampingi OPD terkait menerima aksi demo tersebut. Aksi kemudian berlanjut audiensi di Aula Kantor Bupati.
Hingga aksi berlangsung, situasi terpantau aman dan kondusif dengan pengawalan aparat kepolisian dan Satpol PP. Para demonstran menyatakan akan terus mengawal isu ini sampai ada keputusan tegas dari pemerintah daerah.

