MERANGIN – Usai kejadian pemblokiran jalan lintas sumatera oleh ratusan warga pamenang pada Kamis (13/12) malam, kasusnya terus bergulir. Kejadian sekira pukul 22.00 Wib itu, tampaknya bakal berakhir di meja hijau.
Buuntut dari penangkapan 2 warga Pamenang oleh anggota Satres Polres Merangin karena diduga melakukan pengeroyokan terhadap anggota Polres Merangin, akhirnya dilakukan pertemuan antara kedua belah pihak oleh Kapolres Merangin.
Namun dalam pertemuan yang berlangsung di ruang pola Polres Merangin dan langsung di Pimpin Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama, pertemuan tidak menemukan titik terang.
Dimana Kapolres menjelaskan, jika proses hukum yang terjadi terus berjalan, namun dirinya tidak akan memerintahkan anggotanya melakukan penahanan terhadap terduga pelaku.
“Saya jamin tidak ada yang di tahan sampai proses hukum ini di limpahkan ke meja hijau. Jika kedua belah pihak ingin melakukan perundingan damai, itu saya serahkan antara kedua belah pihak dan saya tidak akan menginterfensi,” jelas AKBP I Kade.
Kapolres menjelaskan dimana sudah 6 orang terduga pelaku yang sudah dimintai keterangan saat pengeroyokan terjadi.
“Sudah 6 orang yang kita periksa, semuanya mengakui perbuatannya. Karena saya ingin merangin kondusif, untuk saat ini tidak kita lakukan penahanan,” jelas Kade.(*)

