JAMBI – Pemerintah Provinsi Jambi di bawah kepemimpinan Gubernur Dr. H. Al Haris, S.Sos, MH menunjukkan komitmen kuat dalam pembangunan daerah melalui penetapan empat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) inisiatif DPRD Provinsi Jambi.
Keempat Ranperda tersebut yakni Ranperda tentang Pengarusutamaan Gender, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata, Ranperda Perubahan Bentuk Badan Hukum PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda, serta Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat. Penetapan dilakukan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Jambi, Senin (26/1/2026).
Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang telah mencurahkan tenaga dan pikiran dalam proses pembahasan hingga tahap penetapan.
“Ranperda ini telah melalui tahapan panjang, mulai dari pembahasan, konsultasi hingga fasilitasi Kementerian Dalam Negeri. Ini menunjukkan tekad kuat kita semua untuk membangun Provinsi Jambi yang lebih baik,” ujar Al Haris.
Ia menjelaskan, Ranperda Pengarusutamaan Gender menjadi langkah strategis dalam mewujudkan pembangunan yang adil dan setara, sejalan dengan amanat Permendagri Nomor 15 Tahun 2008.
“Dengan adanya perda ini, pembangunan berperspektif gender di Jambi diharapkan lebih terarah dan optimal,” katanya.
Sementara itu, Ranperda Pemberdayaan Desa Wisata dinilai mampu mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui penguatan potensi ekonomi lokal, pelestarian budaya, serta perlindungan lingkungan.
“Desa wisata menjadi instrumen penting dalam pemerataan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja,” tambahnya.
Gubernur Al Haris juga menilai transformasi PT Jambi Indoguna Internasional menjadi Perseroda sebagai langkah penguatan BUMD agar lebih profesional, memiliki kepastian hukum, serta mampu meningkatkan pendapatan daerah.
“Transformasi ini diharapkan mendorong pertumbuhan ekonomi daerah dan pelayanan publik yang lebih baik,” terangnya.
Terkait Ranperda Penyelenggaraan Toleransi Kehidupan Bermasyarakat, Al Haris menegaskan pentingnya menjaga kerukunan di tengah keberagaman suku, agama, dan latar belakang sosial masyarakat Jambi.
“Potensi konflik harus dicegah melalui regulasi yang memperkuat toleransi dan kohesi sosial, apalagi di tengah berkembangnya paham radikal,” ujarnya.
Dengan ditetapkannya keempat Ranperda tersebut, Gubernur Al Haris berharap pembangunan Provinsi Jambi semakin terarah, inklusif, dan berkelanjutan

