MERANGIN – Pengaduan masyarakat sekitar PT Jebus Maju di Desa Baru Nalo langsung ditanggapi DPRD Merangin. Dewan jinakkan bom waktu di PT Jebus yang berpotensi konflik, Jumat (23/5/2025).
Bibit konflik masyarakat Desa Baru Nalo dengan perusahaan yang dulunya bergerak di industri kayu itu, direspon cepat dewan dengan hadir langsung Wakil Ketua DPRD Merangin, Ahmad Fahmi serta Ketua Komisi II, Muhammad Yani.
Didampingi UPTD Kehutanan Provinsi Jambi, wakil rakyat ini mendatangi masyarakat Desa Baru Nalo. Pertemuan itu turut didampingi Kepala Desa, BPD dan tokoh masyarakat setempat.
Terungkap, bibit konflik PT Jebus Maju tercipta usai pengambil Alihan perusahaan, tepatnya oleh Arta Graha.
Sejak takeover itu, warga mulai dilarang menggarap perkebunan yang telah lama ada di dalam izin kawasan PT Jebus Maju. Pihak perusahaan mengancam warga jika menggarap lahan di dalam kawasan izin PT Jebus Maju harus seizin pihak PT Jebus Maju.
“Kami sebagai masyarakat yang ada di kawasan penyanggah PT Jebus Maju sudah ketakutan untuk menggarap perkebunan yang sudah kami tanam selama bertahun-tahun. Jika kami menggarap perkebunan tanpa seizin perusahaan, maka kami akan dilaporkan ke pihak kepolisian,” ucap Tamrin Kepala Desa Baru Nalo.
Kurangnya sosialisasi dari perusahaan atau pengelola Arta Graha, membuat hubungan semakin buruk lantaran komunikasi yang keras. Warga cemas tidak bisa lagi menggarap lahan perkebunan yang sudah lama ada.
“Katanya, lahan yang sudah menjadi PT Jebus Maju akan di jadikan hutan Konservasi. Dan jika sudah dijadikan hutan konservasi, otomatis warga tidak bisa lagi melakukan aktifitas perkebunan,” keluh Tamrin.
Usai berdialog, dewan mendatangi PT Jebus Maju di dampingi UPTD Kehutanan yang ada di Kabupaten Merangin.
Saat sampai di PT Jebus Maju usai melalui jalan rusak parah, rombongan ditemui Komisaris, Jeri Hutasoit dan Direktur, Risgianto

Saat pertemuan, sempat terjadi perdebatan antara Wakil Ketua II DPRD Merangin Ahmad Fahmi dengan Komisaris PT Jebus Maju.
“Saya ini ingin menyelesaikan masalah, jangan potong pembicaraan saya. Dengarkan dulu. Setelah anda dengar baru anda jawab,” ucap Fahmi dengan emosi.
Politisi Gerindra itu menjelaskan jika masyarakat ini butuh kejelasan dari pihak PT Jebus dan ingin mencari nafkah dengan tenang tanpa ada teror.
“Masyarakat ini hanya ingin mencari makan, jika masalah perut anda ganggu, saya takutkan akan terjadi konflik yang besar antara masyarakat dan PT Jebus Maju. Dan itu saya tidak mau terjadi, makanya saya datang kesini untuk menyelesaikan akar permasalahanya,” ucap Fahmi yang duduk disebelah Komisaris.
Terpisah Ketua Komisi II DPRD Merangin M Yani, menyampaikan kepada pihak PT Jebus Maju segera lakukan sosialisasi kepada masyarakat, apa tujuan berikut dengan kepengurusan yang baru ini.
Perusahaan kemudian diminta melakukan presentasi dengan pemerintah daerah dan dewan.
“Kami akan dorong pihak PT Jebus Maju yang sudah di ambil alih oleh Arta Graha untuk melakukan presentasi dengan pihak Pemerintah Kabupaten Merangin agar nantinya seluruh permasalahan ini selesai,” ucap M Yani.
Selain itu, usai pihak PT Jebus Maju melakukan persentasi, maka segeralah lakukan sosialisasi kepada masyarakat di area penyanggah, dan sejahterakan masyarakat.
“Intinya kami lihat, kurangnya komunikasi antara masyarakat dan pihak PT Jebus Maju sehingga menimbulkan konflik. Maka itu segera lakukan sosialisasi, dan lakukan kemitraan dengan masyarakat,” tambah Ketua DPD NasDem Merangin itu.
Dewan Merangin Jinakkan Bom Waktu
Selain melalui jalan rusak, kedatangan wakil rakyat ini patut diapresiasi. Pasalnya, Dewan Merangin Jinakkan bom waktu di PT Jebus Maju jika tidak ditengahi.
“Kita datang kesini, seperti menjinakkan bom waktu di PT Jebus Maju,” kata Yani dalam pertemuan itu.
Tak hanya mendudukkan permasalahan, Yani terlihat pula menguraikan masalah yang ada, termasuk langkah-langkah yang harus ditempuh perusahaan dalam mendata.
“Makanya kami kesini, menguraikan masalah yang ada untuk mencari solusi. Seperti tadi, pendataan sendiri perusahaan yang membuat lama presentasi, ayo kita libatkan desa, pemerintah. Mereka punya data,” kata Yani.
Risgianto, selaku Direktur PT Jebus Maju menjelaskan jika semua ini hanya miskomunikasi antara pihak PT Jebus Maju dan Masyarakat.
Saat ini pihaknya tengah mendata lahan-lahan masyarakat yang berada di kawasan izin PT Jebus Maju,dan juga PT Jebus Maju sedang Merevisi Surat Keterangan Usaha(SKU).
“Nantinya kami akan menjalani kemitraan dengan masyarakat yang kebunya sudah terlanjur ada di kawasan PT Jebus Maju,sebenarnya kami tidak ingin terjadi konflik sosial dengan masyarakat. Tapi karena kurangnya sosialisasi dan itu kami akui, maka terjadilah konflik,” ucap Risgianto.
Usai melakukan pertemuan antara Anggota DPRD Merangin dan PT Jebus Maju, disepakati jika PT Jebus Maju akan melakukan persentasi dengan pemerintah daerah dan di hadiri Forkompinda Merangin pada bulan Juni.
Sebagai informasi, PT Jebus Maju diambil alih pada 2023 lalu, namun baru turun pada 2024 lalu. Dalam periode tahun lalu hingga 2025, perusahaan yang bergerak di konservasi 15000 hektar di 9 desa yang berada di 3 kecamatan itu, benih konflik tercipta.