BATANGHARI – Bupati Batanghari, Jambi, Muhammad Fadhil Arief mengganti 25 Pejabat (Pj) Kepala Desa (Kades) guna menghapus kejenuhan. Prosesi pelantikan berlangsung di pendopo rumah dinas Bupati, Senin (22/3).
“Ketika mereka saya pesan kepada Kepala Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa), bagaimana yang sudah lama atau memang kinerjanya tidak begitu optimal, karena ini dua jabatan. Disamping tugas rutinnya sebagai ASN, di tambah lagi menjadi Kepala Desa,” ucap Fadhil usai pelantikan.
Baca juga : Petinggi PTPN VI Berkunjung ke Kejati Jambi
Menurut Bupati Batanghari Fadhil, kadang-kadang tidak semua pegawai pejabat Kades membagi waktu dengan baik atau pegawai tak mampu cepat beradaptasi dengan keadaan desa sekarang. Apalagi desa sekarang sudah menjadi seperti otonomi.
“Banyak yang direncanakan, dilaksanakan, sesuai dengan apa yang disepakati di desa. Kita mengharapkan dengan penyegaran supaya jangan timbul kejenuhan, kemudian timbul inovasi. Kita tak bisa mencari yang ideal, tapi kita berusaha sekarang,” ujarnya.
Mantan touke duku asal Desa Terusan, Kecamatan Muara Bulian ini berujar, Pj Kades memiliki tugas wajib mengelola anggaran APBDes sesuai regulasi yang berlaku. Ia dengan tegas mengingatkan bahwa membangun itu tidak hanya mematuhi aturan, tapi perlu kolaborasi.
“Perlu sambungan emosional dengan seluruh stakeholder yang ada di desa. Itu yang kita harapkan dari Pj Kepala Desa ini, bagaimana dia merangkul ulama, merangkul pemuda, wanita yang ada di desa tersebut dengan beberapa pejabat desa yang ada,” katanya.
Apakah ada pelantikan Pj Kades selanjutnya? Ia menjawab seharusnya ada, karena dia ingatkan kepada Kadis PMD, yang sudah jenuh atau tidak optimal kinerjanya harus di rubah. Jangan sampai dengan keadaan kades jenuh, pelayanan tak optimal.
“Kan tidak semua orang bisa ikhlas melaksanakan tugas tambahan dan tak semua orang mampu beradaptasi dengan cepat. Kita minta Kadis PMD bersama Camat di nilai, kalau perlu kita lakukan lagi,” ujarnya.