MERANGIN – Insiden guru dan warga yang diduga dipicu masalah jalan di Kecamatan Tabir Ulu, Kabupaten Merangin, Rabu, 12 Oktober 2025, semakin panas. Keluarga Abdullah bantah aniaya guru, sebaliknya mengklaim jadi korban pengeroyokan.
Peristiwa ini melibatkan Paiman, seorang guru dan Wakil Kepala Sekolah di SMPN 32 Merangin, dan seorang warga bernama Abdullah.
Pada mulanya, Paiman dilaporkan menjadi korban penganiayaan oleh Abdullah saat sedang mengajar murid-muridnya. Namun, pihak Abdullah memberikan bantahan keras dengan narasi yang sepenuhnya berbeda.
Mukhlisin, juru bicara keluarga Abdullah pada Selasa (18/11/2025) siang memberikan keterangan yang membalikkan fakta. Mukhlisin justru menuding bahwa Abdullah-lah yang menjadi korban penganiayaan.
“Abdullah menceritakan bahwa Paiman dan Un lah yang mengeroyok,” kata Mukhlisin, menunjuk dua nama sebagai terduga pelaku pengeroyokan terhadap Abdullah yang diketahui ternyata pensiunan guru SD.
Lebih lanjut, Mukhlisin menjelaskan bahwa menurut keterangan Abdullah, tidak ada sejarah Paiman dikeroyok. Sebaliknya, Abdullah-lah yang dikeroyok 2 lawan 1 di SMPN 32 Tabir Ulu.
Baca Juga : Buntut Jalan Kebun, Ini Penyebab Duel di SMPN 32 Tabir Ulu
Mukhlisin juga memaparkan kondisi yang dialami Abdullah akibat dugaan pengeroyokan tersebut.
“Kepala [Abdullah] di belakang terluka, depan terluka, kemudian di dada diinjak-injak,” ujar Mukhlisin. Selasa, (18/11/2025).
Klaim Pengeroyokan
Disinggung siapa yang menyatakan Abdullah dikeroyok? Sementara Diknas dan PGRI membantah keras guru mengeroyok di saat jam belajar berlangsung, sekitar pukul 9.45 Wib itu. Mukhlisin mengaku pernyataan itu dari keterangan Abdullah sendiri.
Mukhlisin juga tidak menjawab pasti, saat ditanya bahwa Abdullah yang lebih dulu menyerang guru tersebut lebih tepatnya menampar Paimen.
“Kita tidak tau pasti, biarlah menjadi bagian proses hukum,” kata tokoh muda Jangkat itu.
Baca Juga ; Sesalkan Pemukulan Guru, PGRI dan Disdikbud Merangin Kawal Kasus SMPN 32 Tabir Ulu
Dia juga membantah bahwa Abdullah membawa senjata dalam insiden tersebut. Mukhlisin menegaskan bahwa kayu yang mungkin disebut-sebut tidak digunakan Abdullah untuk menyerang orang lain.
“Beliau [Abdullah] tidak membawa kayu,” tambahnya.
Bantahan Isu PETI
Di luar masalah penganiayaan, Mukhlisin turut membantah isu yang mengaitkan Abdullah dengan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI).
Alat berat yang dituding digunakan untuk kegiatan ilegal tersebut dibantah oleh Mukhlisin. Ia menegaskan, alat berat itu digunakan untuk keperluan steking lahan atau penataan dan penumpukan material di lahan.
Hingga kini, pihak berwenang di Kabupaten Merangin belum memberikan keterangan resmi terkait penanganan dan penyelidikan atas dua klaim yang saling bertentangan dalam kasus ini.

