Apakah HAM di Indonesia Sudah Berjalan Dengan Baik?

OPINI – Konstitusi Indonesia telah mengatur secara jelas tentang Hak Asasi Manusia (HAM) yang mengakibatkan negara berkewajiban menyediakan apapun untuk warga negaranya termasuk perlindungan yang sama antara laki-laki dan perempuan. Untuk melindungi hak asasi manusia, maka dibentuklah Komnas HAM.

Oleh karena itu, seluruh masyarakat Indonesia berhak mendapatkan hidup yang layak, sehingga negara wajib untuk membangun sarana dan prasarana. Konstitusi Indonesia juga melindungi HAM setiap orang termasuk WNA.

Namun, meskipun konstitusi telah mengatur tentang HAM, penegakan HAM di Indonesia masih belum mengalami kemajuan yang signifikan.

Berbagai komitmen dan agenda perbaikan kondisi HAM yang dimandatkan Nawacita, Rencana Pembangunan Jangka Mengengah Nasional (RPJMN), dan Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia (RANHAM) belum menunjukkan pencapaian yang signifikan.

Banyaknya peraturan yang tidak diimbangi dengan penguatan kebijakan perlindungan HAM dan sosial, eksisnya regulasi yang tidak sesuai dengan prinsip hak asasi manusia, lemahnya kemampuan institusi negara dalam hal penghormatan, perlindungan dan pemenuhan HAM.

Kemudian rendahnya kepatuhan hukum dan budaya aparat dalam penghormatan dan perlindungan HAM, serta minimnya pemahaman aparat negara pada pendekatan dan prinsip hak asasi manusia menjadi beberapa faktor yang menyebabkan penegakan HAM di Indonesia belum mengalami kemajuan yang signifikan.

Komitmen Kuat

Oleh karena itu, perlu adanya upaya yang lebih serius dan komitmen yang kuat dari pemerintah dan seluruh masyarakat Indonesia untuk meningkatkan penegakan HAM di Indonesia agar hak asasi manusia setiap orang dapat dihormati dan dilindungi dengan baik.

Contoh kasus pelanggaran HAM yaitu kasus pembunuhan Birgadir Polisi Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J Yang mana dia merupakan seorang ajudan dan sopir Ferdy Sambo. Ferdy Sambo diduga menjadi otak pembunuhan berencana Brigadir J, anak buahnya sendiri.

Dia memerintahkan Richard Eliezer atau Bharada E untuk menembak Brigadir J di rumah dinasnya di Kompleks Duren Tiga, Jakarta Selatan pada 8 Juli 2022. Ferdy Sambo telah menjalani pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada Agustus 2022 dan kasusnya telah diterima oleh Kejaksaan Agung pada Agustus 2022.

Pada Februari 2023, Ferdy Sambo divonis hukuman mati oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan atas dakwaan pembunuhan berencana dan obstruction of justice. Namun, Mahkamah Agung (MA) mengubah putusan mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Ferdy Sambo dari pidana mati menjadi penjara seumur hidup dalam kasus pembunuhan berencana Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Kasus Ferdi Sambo

Kasus Ferdy Sambo termasuk pelanggaran HAM karena Ferdy Sambo melakukan pembunuhan atau penghilangan nyawa manusia di luar proses hukum atau disebut dengan extrajudicial killing. Selain itu, Komnas HAM juga menyatakan bahwa kasus pembunuhan berencana Brigadir J oleh Ferdy Sambo dan kawan-kawan terdapat empat pelanggaran HAM, salah satunya adalah pelanggaran hak untuk hidup.

Meskipun demikian, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyebutkan bahwa kasus ini bukan merupakan pelanggaran HAM berat (gross violations of human rights) atau disebut sebagai state crimes, sehingga kasus tersebut hanya dapat dibawa ke pengadilan pidana. Dalam hal ini, kasus Ferdy Sambo termasuk pelanggaran HAM dan pelanggaran konstitusi karena melanggar hak asasi manusia yang dijamin oleh konstitusi Indonesia.

Pembunuhan yang terjadi pada Brigadir J merupakan salah satu dari banyaknya kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Masih banyak lagi kasus pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia seperti pembunuhan, kekerasan terhadap anak dan perempuan, penculikan, penganiayaan, dan lain-lain.

Penegakan HAM

Pelanggaran HAM terjadi karena tingkat kesadaran terhadap HAM masih rendah, lembaga hukum yang masih lemah dan tidak tegas dalam pemberian hukuman.

Baca Juga : Ferdy Sambo Hari Ini Divonis Hakim, Komnas HAM Sebut Seharusnya Hukuman Mati Dihapus

Dengan banyaknya hukum tentang HAM, apakah pelaksanaan HAM di Indonesia sudah berjalan baik? Menurut saya penegakan ham di indonesia belum cukup baik karena hukum tentang HAM belum terimplementasi secara maksimal karena masih terdapat banyak kasus HAM yang terjadi di Indonesia.

Maka dari itu saya harap kedepannya dapat di tingkatkan agar selruh masyarakat di indonesia dapat merasakan perlindungan HAM dan semoga pelaksanaan HAM di Indonesia semakin membaik dan hak asasi manusia setiap orang dapat dilindungi dengan baik.

Penulis Miftahul Jannah

Mahasiswi Ilmu Pemerintahan Universitas Jambi

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube