JAMBI – Akal-akalan merugikan, perusahaan ini dilaporkan perwakilan petani dari Batanghari, Selasa (03/03/2020) siang yang datangi DPW Nasdem Provinsi Jambi. Ada oknum dewan yang bekingi perusahaan?
Para petani dari KUD Sadar, Desa Mersam, Kecamatan Kembang Tanjung, Kabupaten Batanghari diterima langsung Ketua DPW Nasdem Provinsi Jambi, Agus S Roni.
Atas laporan masyarakat, Sapuan Ansori, anggota DPRD Provinsi Jambi ikut mendampingi para petani ke markas partai yang beralamat di jalan Soekarno Hatta No. 10 Thehok Kota Jambi.
“Karena tanggungjawab moril, perintah dari ketua umum, kita harus memperjuangkan nasib dan hak masyarakat,” ungkap Sapuan.
Sapuan sendiri, merupakan wakil rakyat dari Desa Mersam. Politisi Nasdem itu bilang, persoalan ini sudah digelar demo ke DPRD Provinsi.
“InsyaAllah dari pimpinan dan fraksi-fraksi yang ada di DPR kemarin sudah rapat pimpinan, dan akan di paripurnakan pembentukan pansus konflik lahan dan pansus karhutla,” terangnya.
Untuk diketahui, permasalahan ini terkait konflik petani dan perusahaan sawit. Lahan gagal panen, petani juga dirugikan dengan pinjaman yang dicairkan dari Bank Mandiri.
“Kewajiban dia terhadap petani belum selesai, dio sudah mengambil hak dio. Padahal kita belum konfersi, lahan kita gagal panen, gagal tanam, banyak kosong. Sudah itu yang kedua utang petani ini belum jelas berapa besarannya,” bilang Sapuan Ansori.
Masih dikatakan anggota Komisi III DPRD Provinsi itu, dalam pencairan dana dengan luas lahan 120 hektar ada sebanyak 3 miliar pada 2019.
“Dan juga dalam Kementan nomor 18 tahun 2016 itu jelas harus 25 tahun. Lahan harus lahan potensial dan juga lokasi letak tanah harus jelas,” tegasnya.
“Ini seperti akal-akalan,” sambungnya.
Mirisnya, ada oknum dewan yang menjadi beking dari PT Tunjuk Langit Sejahtera (TLS). Konon, oknum dewan itu pemegang kuasa perusahaan. Benarkah?
“Disitu memang ada oknum dari partai kita, yang mana disitu dia sebagai kuasa. Kuasa apo, saya tidak paham,” bilangnya.
“Kita sebagai petugas partai kok, partai kita yang mana ketua umum kita mengintruksikan membantu masyarakat,” jelasnya.
Baca Juga :Tanpa Surat Penangkapan, Petani SPI Gelar Aksi di Pengadilan Bulian
Baca Juga : Kembalikan Formulir ke NasDem dan Demokrat, Safrial Minta Petunjuk Tuhan
Seret ke Ranah Hukum, Bagaimana Oknum Dewan ?
Sementara sebelumnya dilansir Jamberita.com, Agus Roni menegaskan bila adanya permasalahan hukum, maka tidak menutup kemungkinan permasalahan itu mereka seret ke ranah hukum, sepanjang masyarakat mempunyai data yang dapat dipertanggungjawabkan dan tidak bersifat fitnah.
“Seandainya ini adanya keterlibatan oknum internal, maka akan kita bawa secara organisasi. Secara kelembagaan kita sudah perintahkan Sapuan Ansori untuk meneruskan dalam bentuk Pansus,” katanya.
Agus Roni mengatakan, pertama pihaknya akan mengumpulkan data data jika mana ada keterlibatan langsung oleh oknum dari partai di perusahaan itu, maka DPW akan melayangkan surat kepada Ketua Umum melalui Mahkamah Partai untuk ditindaklanjuti.
“Ini baru pertemuan awal, kalau berdasarkan laporan tadi dana hibah ada yang mengatakan Rp.12 Miliar ada Rp15 Miliar, dengan luasan lahan 300 hektar yang tidak sesuai dengan peruntukannya dan masyarakat merasa terintimidasi dan dirugikan,” sebutnya. (PR/Red)
