MERANGIN – Aksi mogok kerja yang dilakukan tenaga kesehatan (nakes) berstatus PPPK Paruh Waktu (PW) di RSUD Kolonel Abundjani, tampaknya berhasil. Hal ini setelah 3 poin kesepakatan Nakes RSUD Kolonel Abundjani menemui kesepakatan bersama dengan manajemen.
Dalam pertemuan yang diinisiasi Plt Direktur RSUD Kolonel Abundjani bersama pihak manajemen rumah sakit, sejumlah kesepakatan berhasil dicapai.
Direktur RSUD Kolonel Abundjani, dr. Zuherman, saat dikonfirmasi pada Selasa (5/5/2026), menjelaskan bahwa salah satu poin utama kesepakatan adalah pegawai PPPK akan kembali bekerja mulai hari berikutnya.
“Pegawai PPPK akan tetap bekerja mulai besok. Terkait penggajian, mereka menuntut agar dibayarkan sesuai SK paruh waktu yang bersumber dari APBD Merangin selama 12 bulan,” ujar dr. Zuherman.
Ia juga menambahkan bahwa para pegawai menuntut agar penganggaran gaji tersebut tetap dilanjutkan hingga tahun 2027 dalam APBD Kabupaten Merangin.
Baca Juga : Mogok Kerja di RSUD Kolonel Abundjani, Izhar Majid : Jangan Sampai Melebar
Selain itu, demi menjaga stabilitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat, seluruh pihak sepakat bahwa pembahasan lanjutan terkait tuntutan ratusan pegawai ini akan kembali dimediasi dengan DPRD Merangin, Sekda dan OPD terkait maupun Bupati Merangin.
“Pembahasan ini akan segera dimediasi kembali ke Bupati agar prosesnya bisa lebih cepat dan pelayanan tidak terganggu,” tambahnya.
Dengan adanya kesepakatan sementara ini, diharapkan aktivitas pelayanan di RSUD Kolonel Abundjani dapat kembali berjalan normal, sambil menunggu keputusan final dari pemerintah daerah.
Sebagai informasi, tersendatnya gaji 260 pekerja P3K PW di RSUD Kolonel Abundjani itu lantaran pemkab Merangin tak menempatkan anggaran.
Bupati meminta RSUD membayar gaji lewat anggaran BLUD. Namun manajemen yang memiliki utang belasan milyar dan beban 133 karyawan BLUD, menolak lantaran beban dan berpotensi jeratan hukum.
Manajemen kemudian berinisiatif mengunakan pos belanja jasa dan barang, namun bupati hanya memberikan perintah lisan, bukan tertulis.
Berlarut-larut, 250 dari 260 P3K PW mogok kerja pada Senin dan Selasa, 4-5 Mei 2026

