Diam-diam Dalami Aturan, Ini Perkembangan Penyelidikan PPPK Guru Merangin

MERANGIN – Setelah memeriksa BKPSDMD, Polres Merangin juga dalami aturan terkait seleksi dalam penyelidikan PPPK Guru Merangin. Beberapa tahapan sudah disiapkan. .

Kapolres Merangin AKBP Ruri Roberto melalui Kasat Reskrim Iptu Mulyono dikonfirmasi, mengaku telah melakukan pemanggilan sejumlah pihak untuk diminta keterangan.

“Kemarin kita sudah panggil pihak terkait untuk diminta keterangan,” kata Mulyono, Senin (15/01/2024).

Sebelumnya, Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) Merangin pimpinan Ferdi Firdaus telah dipanggil polisi terkait dugaan kecurangan seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K).

Saat ini proses penyelidikan sedang berjalan dan tidak menutup kemungkinan pemanggilan pihak lainnya dalam dugaan kecurangan PPPK Guru di Merangin

“Proses sedang berjalan, kita sudah dalami aturannya. Pihak lainnya juga akan kita panggil,” jelasnya.

Dugaan Kecurangan

Polres Merangin mendalami aturan ini, yang diduga maladministrasi maupun pidana. Menindaklanjuti laporan Pekat IB, polisi gerak cepat dan belum bisa membuka ke publik.

Diketahui, seleksi PPPK guru di Merangin telah di umumkan kelulusannya oleh Panitia Seleksi Daerah (Panselda), sebanyak 1067 orang P3K guru dinyatakan lulus.

Baca Juga : Bagaimana Kualitas Pendidikan Merangin, Jika PPPK Terindikasi Curang Lolos

Meski demikian, setelah pengumuman tersebut mencuat dugaan kecurangan P3K, puluhan P3K guru lulus terindikasi curang yakni, tenaga honorer di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) bahkan tak pernah honorer guru juga lulus P3K karena terdaftar pada Dapodik.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai dari Ketua DPRD Merangin Herman Efendi, Ketua Komisi 1 dan anggota DPRD Merangin menyorot kasus dugaan kecurangan seleksi P3K guru, minta yang terindikasi curang dibatalkan kelulusannya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page