MUARO JAMBI – Hari ini, Kamis (18/01/18), Polres Muaro Jambi melakukan pemusnahan Barang Bukti (BB) Narkoba. Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi Kusuma Siregar mengatakan, BB yang dimusnahkan itu merupakan hasil ungkapan Satnarkoba pada bulan Desember 2017 lalu.
“Barang bukti tersebut hari ini kita musnahkan setelah mendapat perintah pemusnahan dari Tim pengendalian Polri,” kata AKBP Dedi.
Selain itu, Kapolres melanjutkan, pihaknya akan bersinergi dengan Pemerintah Daerah untuk melakukan pendekatan preventif untuk mencegah terjadinya tidak pidana Narkotika di Kabupaten Muaro Jambi.
“Kita juga akan mengajak unsur Kodim, MUI, tokoh-tokoh masyarakat, tokoh pemuda maupun pendidikan, untuk bersama-sama melakukan pengawasan terhadap Tindak Pidana Penyalahgunaan Narkoba,” ujar AKBP Dedi.
Sementara itu, untuk membendung wilayah Kabupaten Muaro Jambi sebagai wilayah perlintasan Narkoba, pihaknya akan menggalakkan kegiatan patroli.
“Kita akan menggelar Patroli rutin dengan memberhentikan kendaraan-kendaraan yang melintas dari wilayah ujung Sumatera,” pungkas Kapolres. (Din)
