Musnahkan BB Tangkapan Polres, Wabup Sebut Muaro Jambi 4 Besar Peredaran Narkoba Di Indonesia

MUARO JAMBI – Wakil Bupati (Wabup) Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno (BBS), Kamis (18/01), menghadiri acara pemusnahan narkoba hasil tangkapan jajaran Polres Muaro Jambi.

Kegiatan tesebut dilaksanakan di Polres Muaro Jambi sebagai tuan rumah, yang dihadiri Kejati, Kejari, Lembaga Adat, Ketua MUI, serta unsur Forkompinda Muaro Jambi.

Dalam sambutannya Wabup Muaro Jambi memberikan apreasiasi kepada Polres atas penangkapan pengedar narkoba di Muaro Jambi.

“Kami memberikan apresiasi kepada jajaran Polres Muaro Jambi yang telah melakukan tugasnya dengan baik, sehingga dapat menangkap pengedar narkoba,” kata BBS.

Menurut Wabup, narkoba merupakan barang perusak yang dapat merusak generasi muda dan generasi tua. “Narkoba dapat merusak generasi muda dan generasi tua,” tuturnya.

Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno ikut melakukan pemusnahan barang bukti narkoba hasil tangkapan Sat Resnarkoba Polres Muaro Jambi

Kemudian, Wabup BBS berharap, ada kerja sama yang harus di jalin untuk melakukan pencegahan bahaya narkoba kepada generasi muda dan generasi tua khususnya di Kabupaten Muaro Jambi.

“Dari data yang kami peroleh di Muaro Jambi termasuk 4 besar peredaran narkoba di seluruh Indonesia,” jelasnya.

Sementara itu, Kapolres Muaro Jambi, AKBP Dedi K Siregar mengatakan, ada 2 barang bukti yang berhasil di amankan yaitu berupa sabu seberat 656,5 gram, dan 49 butir ekstasi.

“Barang ini di kirim dari ujung sumatra dan berhasil di hadang oleh jajaran polres Muaro Jambi, kemudian kita diamankan,” tegasnya.

“Untuk menghentikan narkoba, maka yang harus di basmi adalah pengedarnya,” tandas Kapolres Muaro Jambi. (Din)