Wajar Wabup Bilang Ironis, Begini Potret Pendidikan Merangin

BERITA MERANGIN – Puluhan Kepala Sekolah (Kepsek) di Merangin masih berstatus Pelaksana Tugas alias Plt. Wajar saja, Wakil Bupati Merangin menyebut Ironis dengan kondisi ini.

Hal ini terungkap, saat awak media ini mengkonfirmasi Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Merangin, Said Usman, Senin (19/9/2022) di ruang kerjanya. Ia mengungkapkan, beberapa penyebabnya.

“Permasalahan Plt ini, kalau tidak pangkat, ijazah sertifikasi,” ungkapnya.

Masih penjelasan Said, banyaknya pemimpin sekolah dijabat Plt lantaran tak mengantongi NRKS atau Nomor Registrasi Kepala Sekolah.

NRKS menjadi syarat wajib untuk menjadi seorang Kepala Sekolah itu, ternyata banyak tidak dimiliki oleh puluhan kepala sekolah di Kabupaten Merangin.

Sehingga jabatan kepala sekolah saat ini dijabat oleh Plt.

Karena itu, Wakil Bupati Merangin, Nilwan Yahya berkomentar ironis dengan kualitas pendidikan yang telah terjadi bertahun-tahun. Andai saja, Ia tak melantik 81 kepsek yang 70 persen menjabat Plt, mungkin kondisinya bakal lebih runyam Merangin Mantap.

‘’Ini sangat ironis sekali. Bagaimana pelaksana tugas Kepsek akan fokus meningkatkan pendidikan di sekolahnya, kalau kewenangannya sendiri masing terbatas. Untuk itu hari ini kita lakukan pelantikan Kepsek tersebut,’’ ujar Wabup melansir Jernih.

Krisis Kepala Sekolah

Said menyebutkan status Plt kepsek di Merangin di tingkat SMP ada 24. 7 sudah berstatus definitif dalam pelantikan baru-baru ini, 17 belum.

Tingkat SD, ada 98 Plt sebelumnya, sudah dilantik 48, sisa 50 Plt.

“Ya benar saat ini masih ada 17 Kepsek SMP dan 50 Kepsek SD yang di jabat Plt. Mereka yang ditunjuk ini hanya bisa menjalankan tugas selama 1 periode atau 4 tahun sebagai kepala sekolah,” jelas Said.

Baca Juga : Juara Lomba Sekolah Bersih dan Indah, SDN 282 Bangko Kejar Nasional

Menurut Said walau tidak memiliki NRKS Guru bisa menjabat sebagai Plt Kepala Sekolah dengan beberapa syarat, yakni Golongan sudah 3B, sudah Sarjana dan sudah sertifikasi.

“Ya itu syaratnya untuk menjadi pelaksana tugas kepala sekolah, dan tugas utama mereka yakni menjadi sekolah penggerak, mencari guru penggerak serta mengembangkan kurikulum merdeka,” katanya lagi.

Ketika disinggung adanya lobi banyaknya guru yang tidak memiliki NRKS namun bisa menjadi kepala sekolah, Sekdin tidak dapat menjelaskan secara gamblang.

“Saya sangat berterima kasih jika ada informasi dari rekan-rekan jika ditemui di sekolah ada Guru biasa golongannya lebih tinggi dari kepala sekolahnya. Apa lagi kepala sekolahnya masih dijabat Plt,” pungkasnya

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube