Solusi Banjir Langganan di Kecamatan Jaluko, Dewan Sebut Mesti Pakai APBN

BERITA JAMBI – Banjir di Kecamatan Jaluko, yakni perumahan Kembar Lestari dan Namura Indah sudah menahun. Solusi Banjir di Jaluko itu, dewan sebut lewat dana APBN.

Anggota DPRD Muaro Jambi, Ulil Amri sebut atasi banjir di Kecamatan Jakuko mesti pakai APBN dari Pemerintah Pusat.

Baru-baru ini ratusan pemukiman warga Kembar Lestari yang berlokasi di Mendalo Darat, kembali direndam banjir berturut-turut dalam sepekan.

Warga mengeluhkan, banjir rutinan terjadi sejak beberapa tahun silam. Bahkan, pada tahun 2021 lalu, luapan air setinggi dada orang dewasa. Warga menyayangkan, sejauh ini belum mendapat penanganan khusus dari pemerintah, guna mengatasi banjir tersebut.

Baca Juga : Rakerda PAN Muaro Jambi, Masnah Targetkan Kadernya Ketua DPRD 2024

Menanggapi hal tersebut, Ulil Amri membenarkan bahwa persoalan tersebut telah lama terjadi. Ia menilai, drainase wilayah yang terkena banjir, tak mampu lagi menampung debit air hujan.

“Persoalannya memang sudah lama, setiap hujan selalu banjir. Karena itu limpahan, dari perumahan bogenvil, namura, kembar lestari, dan wilayah kota juga. Jadi, antara volume air dan drainase tidak seimbang,” ungkapnya, Kamis (30/07/2022).

Solusi Banjir di Kecamatan Jaluko 

Akui bahwa persoalan tersebut merupakan masalah menahun, Ulil menuturkan, beberapa sungai di Kecamatan Jaluko mesti dilakukan normalisasi.

Ia menjelaskan, derita warga di kecamatan tersebut harus diatasi menggunakan anggaran APBN dari Pemerintah Pusat. Dalam hal ini, bilangnya, Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI mesti turun tangan.

“Itu sebetulnya solusinya sudah tingkat nasional, APBN pusat. Karena terkait dengan Kota Jambi dan Muaro Jambi, bersebelahan itu,” ungkapnya.

Normalisasi Sungai

Soal teknis mengatasi banjir Jaluko, Politisi PAN ini meminta BWSS V Jambi agar lakukan normalisasi sungai di wilayah tersebut. Selain itu, diperlukan pembangunan embung penampungan air.

Apalagi, ungkapnya, wilayah Kembar Lestari dan Namura Indah, terbagi menjadi 2 wilayah pemerintahan yang berbeda. Yakni, wilayah Kabupaten Muaro Jambi dan Kota Jambi.

“Harus dari Balai Sungai, normalisasi dan revitalisasi lagi sungainya. Supaya sanggup menampung air hujan,” jelasnya.

“Mestinya ada pembangunan embung, sehingga air tidak meluap ke pemukiman, menuju embung,” timpalnya.

Selanjutnya, Ulil menyebut, pihaknya telah berkordinasi dengan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi, agar BWSS V segera ambil tindakan. Namun, Ia menyayangkan hingga saat ini belum mendapat titik terang.

“Sudah kami sampaikan, kabupaten dan provinsi juga sudah tau itu. Termasuk juga Balai (BWSS V) sudah tau itu, tinggal lagi tindak lanjut mereka.” bilangnya.

“Sampai hari ini, belum ada tindakan yang bisa mengatasi itu.” tutupnya.

(Rpa)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube