BERITA JAMBI – Kemarahan ketua DPRD Ahmad Sanusi, beberapa waktu lalu saat acara rapat dengan eksekutif ibarat menepuk air di dulang terpercik muka sendiri Selasa (14/6/2022).
Kemarahan yang sampaikan ketua dewan kepada eksekutif saat rapat membahas temuan BPK RI tersebut, mencerminkan komunikasi politik yang buruk. Itu membuktikan lemahnya pengawasan DPRD dan kurang cermatnya melihat detail anggaran.
Demikian hal itu disampaikan ketua Gerakan Masyarakat Peduli Bangsa (GMPB), Asep Saepudin, saat minta tanggapannya terkait masalah ketua DPRD yang marah saat rapat dengan eksekutif.
“Seperti menepuk air di dulang, terpercik muka sendiri. Fungsi dewan itu kan pengawasan, terus selama ini apa yang diawasi? Saat ada temuan BPK RI langsung bereaksi, berlebihan lagi reaksinya,” kata Asep, melalui sambungan seluller.
Baca Juga : Viral Pria Ngamuk di Rumah Sakit di Karawang
Selain pengawasan, mereka (DPRD) juga sebagai Budgeting. Yang ketok palu masalah pengesahan anggaran. Itu kan jelas sudah di setujui oleh dewan, ketika ada temuan langsung koar-koar kan kurang elok.
“Bukan hendak menggurui, hemat saya ketua dewan itu kan sebagai leadership. Di lihat dulu permasalahannya secara utuh, rekomendasi BPK nya seperti apa,” tambah Asep.
Karena, lanjut Asep, tidak mungkin ketika BPK RI memberikan predikat wajar tanpa pengecualian (WTP) anggaran 2021 itu bermasalah.
Kemarahan Ketua DPRD Ahmad Sanusi
“Kalaupun ada masalah itu biasanya masih bisa di tolelir, biasanya kalau ada kelebihan atau kekuarangan anggaran ya harus di kembalikan ke kas daerah,” beber Asep.
Sebagai Informasi, setiap tahun yang namanya temuan dari hasil audit BPK RI itu pasti ada yang harus di kembalikan ke kas daerah. Ketika nilainya masih bisa di tolelir (menurut BPK RI) itu tidak jadi masalah asal mengembalikan ke kas daerah.
“Setiap tahun pasti ada temuan BPK RI, entah itu kelebihan bayar ataupun kekuarangan volume pekerjaan. Kenapa baru sekarang ketua dewan teriak kerasnya? Tahun-tahun kemarin kemana aja,” sindir Asep, karena tahun-tahun sebelumnya masalah temuan BPK RI ketua dewan cenderung diam.
Temuan BPK RI itu pasti ada tenggat waktunya, eksekutif atau pemerintah daerah biasan memberi waktu untuk mengembalikan kekurangan volume pekerjaan atau kelebihan pembayaran ke kas daerah.
“Sederhananya bila ada masalah seperti itu, legislatif dan eksekutif duduk bersama. Lalu tanya jalan keluarnya seperti apa, langkah apa saja yang sudah di tempuh agar tidak ada kerugian negara. Kan indah terdengarnya,” tutup Asep, mengakhiri pembicaraan.
Seperti mengetahui beberapa hari ke belakang publik mengejutkan dengan kemarahan ketua DPRD, saat rapat dengan pemerintah daerah saat membahas masalah temuan BPK RI Tahun Anggaran 2021.
