SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Dadan Wira Laksana SIK M.AP turun langsung untuk memimpin anggotanya di lapangan, guna melakukan pengamanan sidang di Pengadilan Negeri (PN) Sarolangun. Yang, (15/22) sore itu, menyidangkan gugatan H. Muhammad Syaihu terhadap tergugat Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P)
Gugatan sendiri, dimulai dari tingkat DPC, DPD, DPP, hingga Mahkamah Partai.
Dalam kesempatan itu, Kapolres juga menjelaskan jumlah personel yang diterjunkan. Khususnya, dalam melakukan pengamanan di PN Sarolangun. “Jumlah personel yang kita turunkan sebanyak 135 orang. Terdiri dari Sat Reskrim, Sabhara, Binmas, dan Intel,” ucapnya.
Dadan menambahkan, langkah pengamanan yang telah diintruksikan pada personilnya tersebut yakni, melakukan pengamanan diluar dan dalam ruang pengadilan dari situasi yang tidak diinginkan.
“Situasi dilapangan, sebelum dan sesudah persidangan berlangsung aman dan tertib,” pungkasnya. (Rul)
