BERITA JAMBI – Polemik tak terdaftarnya ratusan siswa SMAN 8 Kota Jambi dalam Dapodik (Data Pokok Pendidikan), mengakibatkan 120 siswa tak bisa mengikuti kegiatan belajar mengajar di sekolah asalnya.
Kali ini, Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek) boyong siswa SMAN 8 ke Gedung DPRD Provinsi Jambi, lakukan aksi demonstrasi, Senin (03/01/2022).
Baca juga : Gubernur Cup Jambi 2022 Segera Berlangsung, Ini Sasaran Batanghari
Di ketahui sebelumnya, polemik itu bermula saat tak terdaftarnya ke-120 siswa tersebut, dalam Dapodik.
Sementara, pada perjalanannya Mantan Kepala Sekolah SMAN 8 Jambi, mengambil kebijakan memperbolehkan ratusan siswa tersebut. Ini untuk mengikuti kegiatan belajar mengajar.
Alhasil, beberapa waktu lalu Kepala Sekolah SMAN 8 Jambi, secara resmi di berhentikan. Bawa nasib ratusan siswa, Forum Masyarakat Pemantau Korupsi (Formapek), boyong siswa ke Gedung DPRD Provinsi Jambi, gelar aksi unjuk rasa.
Adapun kedatangan puluhan pelajar tersebut, meminta agar dapat kembali mengikuti Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), di SMAN 8 Jambi.
Masuk Zonasi dan Keluarga Tak Mampu
Tak ayal, aksi tersebut di sambut oleh sejumlah perwakilan DPRD Provinsi Jambi.
Rusdi Anggota DPRD Dapil Kota Jambi menuturkan, akan meneruskan aksi tersebut pada Komisi IV.
“Kedatangan siswa dan masyarakat, kita sambut baik. Karena bertepatan, saya Dapil Kota Jambi dan Komisi IV sedang tugas luar. Maka, nanti akan kita sampaikan ke Komisi IV, agar di tindaklanjuti,” ungkap Rusdi.
Di samping itu, Ia menerangkan, ratusan siswa tersebut merupakan domisili berdekatan dengan SMAN 8 Jambi. Di tambah lagi, berasal dari kalangan keluarga yang kurang mampu.
Sementara, bilangnya, dari informasi terbaru para siswa tersebut, akan di pindahkan ke SMA Swasta.
“Memang mereka, berdomisili di daerah SMAN 8. Artinya, mereka termasuk dalam zonasi. Nah, mereka tidak masuk dalam Dapodik, sementara waktu itu di perbolehkan masuk oleh Kepala Sekolah.
Lihat juga video : Demo Mahasiswa Berujung Ricuh
Atas hal itu, pihaknya meminta Dinas Pendidikan Provinsi Jambi, untuk mengambil solusi pada 120 siswa tersebut.
“Pemprov, bisa mengambil kebijakan dan tetap para siswa itu bisa belajar, di sekolah negeri. Karena memang, dari pengakuan mereka berasal dari keluarga kurang mampu. Untuk itu, tinggal di bagi saja ke sekolah-sekolah lain, yang masih memiliki kuota kursi.” tutupnya. (Tr01)
