NASIONAL – Baru-baru ini David NOAH di periksa aparat kepolisian, karena kasus dugaan penipuan dan penggelapan uang. Kepada polisi, personil Band NOAH ini klaim sudah bayar uang senilai Rp 1,15 Miliar tersebut.
Sebelumnya, Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, mengungkap hasil pemeriksaan terhadap David Kurnia Albert Dorfel, alias David NOAH terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan uang senilai Rp1,15 miliar.
Baca juga : Lakukan Penipuan dan Penggelapan Uang? David NOAH Diperiksa Polisi
Pemeriksaan terhadapnya, di ketahui dilakukan polisi pada Selasa, 24 Agustus 2021 lalu.
David di cecar puluhan pertanyaan. Dalam pemeriksaan itu, David Noah mengklaim sudah mengembalikan sebagian dari uang senilai total Rp 1,15 m tersebut, ke pelapor yaitu Lina Yunita.
“Menurut D, ada beberapa yang sudah di bayar,” kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus kepada wartawan, Jumat 27 Agustus 2021.
Namun, Yusri tidak merinci lebih detail soal angka pasti, yang sudah di bayarkan David ke Lina itu.
Yusri menambahkan, David juga mengaku berniat untuk mengembalikan seluruh dana tersebut, kepada Lina. Hal itu di sampaikan David, ke penyidik yang memeriksanya.
“Berapa jumlah sisanya menurut D itu akan dia selesaikan,” kata Yusri.
Sebelumnya di beritakan, keyboardis grup band NOAH, David Kurnia Albert Dorfel alias David NOAH di laporkan ke polisi.
Ia di duga melakukan tindak penipuan dan penggelapan, senilai Rp1,15 miliar.
David di laporkan ke Polda Metro Jaya, pada Kamis 5 Agustus 2021.
Adapun laporan di terima dengan Nomor: LP/B/3761/VII/2021/SPKT Polda Metro Jaya tertanggal 5 Agustus 2021. Pelapornya adalah seorang wanita bernama Lina Yunita. Kuasa hukum Lina Yunita, Devi Waluyo membenarkan terkait laporan ini.
“Kami kemarin sudah melaporkan yang bersangkutan (David NOAH). Kemarin malam,” ucap Devi kepada wartawan, Jumat 6 Agustus 2021.
Sementara David NOAH di ketahui telah memenuhi panggilan polisi, pada Selasa, 24 Agustus 2021. Ia di cecar puluhan pertanyaan oleh penyidik, saat di periksa sebagai saksi terlapor. Ini terkait dugaan tindak penipuan dan penggelapan senilai Rp1,15 miliar. Hal itu di sampaikan pengacara David, Hendra Prawira.
“Ada 31 (pertanyaan) ya kurang lebih,” ucap pengacara David, Hendra Prawira di Markas Polda Metro Jaya, Selasa 24 Agustus 2021.
Berita lain : Kepolisian dan Pemerintah Tambah 21 Titik Penyekatan Dalam Kota Jambi
Dalam pemeriksaan itu, Hendara membantah tudingan kliennya melakukan penipuan dan penggelapan. Ia berdalih, kerugian uang senilai Rp1,1 miliar itu bukanlah tanggung jawab kliennya. Katanya, tidak ada unsur penipuan atau penggelapan, dalam kasus ini. Untuk itu, ia menolak apabila kliennya di tuding sebagai penipu.
“Penggelapan tidak ada, secara untuk David pribadi. Tidak ada penggelapan apalagi penipuan, tidak ada,” ujar dia.
Sementara itu, David NOAH juga mengelak dan menegaskan kalau dirinya tidak bertanggung jawab atas uang tersebut. Tapi, David enggan berkomentar banyak terkait hal ini. Untuk itu, Ia merasa di rugikan terkait tudingan ini. Namun, Ia mengaku tidak berniat melaporkan balik.
Sumber : Pojoksatu.id
