Viral, Seorang Pria Ngaku Sebagai Nabi ke-26, Jadi DPO Polisi

BERITA VIRAL – Baru-baru ini kembali bikin geger publik, kasus dugaan penistaan agama. Pasalnya, sebuah video beredar, di mana seorang pria ngaku bahwa dirinya adalah nabi ke 26. Tak ayal, hal sontak mengundang kehebohan di tengah masyarakat.

Betapa tidak, umat uslim dan dalam alqur’an juga sudah di sebutkan bahwa nabi Muhammad adalah nabi ke 25, yang juga akan menjadi nabi terakhir.

Akan tetapi, sesosok pria yang ngaku bahwa dirinya adalah nabi ke- 26, melalui sebauh video viral dan gegerkan publik.

Baca juga : Ada Pemukulan Dalam Pengamanan Di duga Penistaan Agama, Mahasiswa UIN : Bikin Malu

Tak terima dengan sikap pria tersebut, warga pun akhirnya melaporkan kasus penistaan agama itu ke polisi. Saa ini, sosok  yang ngaku nabi itu jadi DPO polisi.

Seperti di ketahui, saat ini Kabareskrim Polri Komjen (Pol) Agus Andrianto mengatakan, bahwa pihaknya sejak awal menduga pria bernama Jozeph Paul Zhang, yang mengaku nabi itu tidak berada di Indonesia.

Oleh karena itu, pihaknya berkoordinasi dengan pihak imigrasi yang mengetahui data perlintasan Jozeph Paul Zhang, sudah meninggalkan Indonesia sejak Januari 2018.

Namun, lanjut Agus, hal itu tidak menghalangi pihaknya, untuk mendalami perkara tersebut dan sedang menyiapkan dokumen penyidikan.

“Mekanisme penyidikannya akan terus berjalan, walaupun yang bersangkutan di luar negeri,” kata Agus.

DPO Polisi

Agus juga mengatakan, bahwa Bareskrim Polri bekerja sama dengan kepolisian luar negeri dan membuat daftar pencarian orang (DPO), terhadap Jozeph Paul Zhang. Hal ini agar bisa di deportasi dari negara tempat dia berada.

“Mekanisme kerja sama kepolisian luar negeri bisa berjalan, mau enggak negara tempat yang bersangkutan tinggal mendeportasi yang bersangkutan. DPO nanti akan di terbitkan,” sambungnya.

Berita lain : Heboh, Beredar Kabar Raffi Ahmad Bakal Jadi Menteri Baru di Kabinet Jokowi

Terkait dengan apakah Polri sudah menerima laporan dari masyarakat, tentang video viral penistaan agama oleh Jozeph Paul Zhang dengan mengaku nabi ke-26, Agus angkat bicara.

Ia menjelaskan, bahwa penyidik dapat menindak dengan membuat laporan temuan, terkait dengan konten intoleran tersebut.

Penistaan Agama

Menurut dia, konten intoleran yang menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyarakat, yang dapat merusak persatuan dan kesatuan. Tentunya, ini dapat di tindak sesuai dengan Surat Edaran (SE) Kapolri.

“Kalau yang seperti itu ‘kan bisa di buat laporan temuan penyidik, atas konten intoleran, menimbulkan konflik sosial dan keresahan masyrakat. Ini juga merusak persatuan dan kesatuan, sesuai dengan SE Kapolri. Kan di tindak tegas,” tegasnya.

Untuk di ketahui, saat ini Bareskrim Polri mendalami video pria mengaku nabi ke-26, dan melengkapi dokumen penyidikannya.

Video pria bernama Jozeph Paul Zhang mengaku nabi ke-26,  beredar luas di media sosial dan viral.

Jozeph mengaku sebagai nabi ke-26, yang di sampaikan dalam forum diskusi via zoom,  yang juga di tayangkan di saluran YouTube pribadinya.

Pria tersebut membuka forum diskusi zoom, bertajuk “Puasa Lalim Islam”.

Ia juga menantang, siapa saja yang berani melaporkan dirinya kepada kepolisian terkait dengan penistaan agama, dengan mengaku sebagai nabi ke-26.

 

Sumber : Beritaindonesia.co

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube