Komisi II DPRD Kabupaten Merangin Panggil BKD, Ternyata Soal Ini

BERITA MERANGIN – Komisi II DPRD Kabupaten Merangin, panggil BKD dengan Dinas Pendidikan Kebudayaan dan BKPSDM Merangin, Selasa (02/03/2021).

Salah satu bahasan menarik hearing Komisi II, Dinas Pendidikan dan BKPSDM (Dulu di kenal dengan BKD) adalah terkait nasib guru kontrak nonkategori.

Baca juga : Pasca Ditinggal Jafar, Ini Sosok Plt Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jambi

M Yani, ketua Komisi II DPRD Merangin mengharapkan agar tenaga pendidik kontrak nonkategori mendapat perhatian, atau prioritas. Tentunya dari pemerintah untuk jadi pegawai pemerintah, dengan perjanjian kerja (PPPK).

“Tadi juga di hadiri tenaga kontrak nonkategori. Ini terkait keberlangsungan nasib mereka, yang penghasilan rendah. Sementara mereka sudah mengajar puluhan tahun,” sebut M Yani.

“Ini tadi di jawab BKD, bahwa mereka mengusulkan formasi khusus PPPK sebanyak 441 formasi. Kita berharap ini memberi kesempatan, untuk mereka guru kontrak nonkategori,” tambahnya lagi.

“Tadi juga ada hadir guru yang mengajar suku anak dalam, mereka juga minta fasilitas karena jarak tempuh. Hingga Medan yang mereka lalui untuk mengajar berbeda dengan guru lain,” sebut M Yani.

Lihat juga video : Oknum Dishub Soppeng Tampar Pegawai Koperasi

Terkait Dinas Pendidikan, di sebut M Yani juga di bahas masalah SMP 26 dengan SMK satu atap, di Pangkalan Jambu.

“Kita berharap SMP bisa pisah dengan SMK, dan ini harus ada dukungan dengan Pemdes. Kita akan musyarawah di kantor camat, dalam waktu dekat ini. Ini penting kita bahas, supaya pendidikan ini lebih efektif. Apalagi SMP wewenang Kabupaten dan SMK provinsi,” ujar Yani.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube