KOTA JAMBI – Didampingi masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Masyarakat Peduli Jambi, Ati Yanto (35) tadi pagi sekitar pukul 10.00 Wib, mendatangi Bank Central Asia (BCA) Cabang Jambi yang terletak di Kecamatan Pasar, Kota Jambi, tepatnya berada didepan Rumah Sakit Theresia Jambi, Senin (11/9) pagi. Dari surat kuasa penarikan, identitas duplikat sampai pembuatan 4 Atm menjadi keganjilan dalam rekening tabungan pengusaha ini.
Ati datang untuk menuntut kejelasan tentang adanya keteledoran pihak Bank BCA Cabang Jambi yang telah mencairkan dana pribadi di rekeningnya tanpa sepengetahuannya senilai Rp 600 juta.
Ditemui usai melakukan diskusi tertutup dengan pihak bank tersebut, Ati menjelaskan bahwa permasalahan ini terjadi karena ada oknum-oknum tertentu yang sengaja menduplikat data dirinya yaitu Kartu Tanda Pengenal (KTP) untuk melakukan pencairan dana yang di simpannya di dalam bank tersebut. “Jadi saya membuka rekening, dan rekening giro di Bank BCA,” tegas Ati yang mengaku telah menjadi nasabah dari tahun 2008 silam.
Berita Terkait : Digeruduk Massa, BCA Bungkam Tapi Sebut ‘Pengadilan’??
Setelah membuka dua rekening tersebut, muncul keanehan lain yang terjadi, sambung Ati, seperti adanya fasilitas-fasilitas perbankan yang sebelumnya belum pernah diurus, tetapi fasilitas tersebut timbul dengan mengatasnamakan dirinya.
“Kemudian adanya pembukaan rekening pinjaman, itu pun tanpa sepengetahuan saya. Kemudian adanya kartu ATM yang berjumlah 4 buah. Itu saya ketahui setelah membuat rekening koran,” sahutnya lantang.
Berita Lain : Soal Pengadaan Mobnas, Dewan Sebut Cacat Hukum
Dari hasil pertemuannya dengan pihak bank, Ati mengatakan bahwa pihak Bank BCA meminta waktu untuk mengeluarkan data data tersebut, “Pihak bank meminta waktu selama 2 bulan,” ucapnya.
Namun, sangat disayangkan, pihak bank swasta bonafid yang sudah tenar dikalangan masyarakat Indonesia itu malah enggan untuk memberikan keterangan kepada para awak media massa mainstream yang tengah memburu keterangan. Pihak Bank BCA Jambi hanya memberikan sebuah surat edaran yang bertuliskan tentang telah memberikan pelayanan kepada Ati sebagai nasabah.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Jambi, Yuda, saat di konfirmasi, membenarkan bahwa Ati telah melaporkan permasalahannya ke pihak Polresta Jambi. “Waktu itu, ia datang bersama pengacaranya,” katanya melalui sambungan udara. (Raw)
