BERITA MERANGIN – Pansus Dana Covid-19 DPRD Merangin, Kamis (12/11/20) kembali mengelar rapat. Kali ini, rapat terkait gelontoran dana yang bikin cemburu.
Dihadiri langsung Ketua Pansus, Syafriyon dan Wakil Ketua, Muhammad Yani, pansus menghadirkan Inspektorat Merangin. Berbagai pertanyaan, mengalir dari rapat yang dihadiri langsung Haram Tafsir.
Salah satunya, terkait gelontoran dana di RSUD berupa anggaran makan, hingga insentif.
Baca Juga : Pansus Covid-19 DPRD Merangin : Siap-siap Saja OPD
Dalam penyampaiannya, Hatam mengaku cemburu dengan alokasi tersebut. Pasalnya memang, Inspektorat sendiri dipangkas anggarannya untuk penanggulangan Covid-19.
“Tim audit saya itu bekerja siang malam, 3 hari berturut-turut. Kami coba buat anggaran, ternyata ditolak,” ungkapnya.
Namun apalah daya, Hatam mengatakan gelontoran dana untuk insentif itu memang sudah ada aturannya.
Sementara Pansus Covid-19 Kabupaten Merangin sendiri, cukup menyorot anggaran ini. Bukan berlebihan, lantaran dana tersebut disedot dari dinas hingga dana DPRD.
“Dana yang digunakan itu, dana gotong royong. Dari dinas, kantor camat sampai DPRD,” bilang Yani.
“Tapi kalau berlebih-lebihan mengunakan, sementara kantor, camat nunggak bayar listrik, PDAM,” tambahnya.
Pemangkasan anggaran itu, berdampak pada kinerja OPD. Seperti program, hingga pembayaran kebutuhan kantor.
Lihat Juga : Pelantikan Penjabat Bupati Bungo dan Tanjabtim
Dengan demikian, baik dewan maupun Inspektorat sepakat pengunaan anggaran harus efektif. Kinerja meningkat, pun pada pelayanan.
“Dana dinikmati, seimbanglah dengan kinerja,” kata Yani.
Alokasi anggaran, bahkan sampai ke cleaning service, security dan sebagainya di rumah sakit. Sedangkan pekerjaan di kantor malah sebaliknya, terpangkas bahkan nihil. (red)
