Tolak UU Ciptaker, Buruh Lancarkan Aksi Demo Serentak di 24 Provinsi

BERITA NASIONAL – Sejumlah buruh akan kembali menggelar aksi demo terkait penolakan UU Ciptaker di 24 Provinsi pada hari ini Senin, 02 November 2020.

Para buruh yang melakukan aksi antara lain tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia ( KSPI). Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) versi Andi Gani Nena (AGN), dan Gerakan Kesejahteraan Nasional (Gekanas).

Aksi Demo para buruh terkait penolakan UU Ciptaker ini, di Presiden KSPI menjelaskan aksi ini akan dilakukan di 24 Provinsi yang berebeda.

Melansir dari kompas.com, Presiden KSPI Said Iqbal mengatakan, aksi tersebut akan dilakukan serentak di 24 Provinsi.

Selain itu, aksi di wilayah Jabodetabek akan dipusatkan di Istana Kepresidenan dan Mahkama Konstitusi. Dengan titik kumpul di Patung Kuda Pukul 10.30 WIB.

“Tuntutan yang akan disuarakan adalah, batalkan omnibus law UU Cipta Kerja dan menuntut agar upah minimum tahun 2021. (UMP, UMK, UMSP, dan UMSK) tetap naik,” kata Said melalui keterangan tertulisnya, Minggu (1/11/2020).

Baca Juga : Mosi Tak Percaya Pjs Gubernur Jambi, Ini 6 Sikap Cipayung Plus

Adapun buruh yang akan mengikuti aksi berasal dari Jakarta, Depok, Bogor, Tangerang Raya, Serang, Cilegon, Karawang, Bekasi, Purwakarta, Subang.

Kemudian, dari Indramayu, Cirebon, Bandung Raya, Cimahi, Cianjur, Sukabumi, Semarang, Kendal, Jepara, Surabaya, Mojokerto, Pasuruan, Sidoarjo, dan Gresik.

Selain itu, aksi demonstrasi buruh ini juga akan dilakukan di Yogyakarta, Banda Aceh, Medan, Deli Serdang, Batam, Bintan, Pekanbaru, Jambi, Bengkulu, Lampung, Makassar.

Provinsi Yang Mngadakan Unjuk Rasa

Kendati demikan, aksi unjuk rasa juga berlangsung di Gorontalo, Bitung, Kendari, Morowali, Banjarmasin, Palangkaraya, Samarinda, Lombok, Ambon, Papua, dan kota lainnya.

“Aksi KSPI dan 32 federasi lainnya ini adalah non-violance (anti kekerasan), terukur, terarah, dan konstitusional. Aksi ini dilakukan secara damai, tertib, dan menghindari anarkis,” ujar dia.

Lihat Video : Detik-detik Pecahnya Ricuh Demo Omnibus Law di Jambi

Said melanjutkan, para buruh juga akan melakukan aksi demo kembali pada 9 November 2020 di depan Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, pada 10 November 2020 juga akan ada aksi di depan Kementerian Ketenagakerjaan untuk menuntut kenaikan upah minimum 2021.

“Aksi 9 dan 10 (November) juga membawa dua agenda yang kami sebutkan di atas. Dan dilakukan serentak di 24 provinsi,” ucap dia.

Sumber : Kompas.com

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube