JAMBI – Puluhan karyawan PT Sarana Baja Perkasa yang merupakan Sub Kontraktor (Subkon) PT Lontar Papyrus Pulp & Paper Industry hingga saat ini tidak menerima upah yang harusnya diterima.
Upaya mediasi berulang kali telah dilaksanakan guna memperjuangkan hak pekerja, tak mendapat jawaban dari perusahaan dan malah terkesan mengabaikan dan telah mengangkangi undang-undang ketenaga kerjaan.
Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Provinsi Jambi Syahbandar angkat bicara Senin (17/7), Dirinya anggota legislatif meminta kepada Dinas Sosial dan Ketenaga Kerjaan untuk segera mencarikan solusi persoalan, kenapa persoalan ini sampai berlarut-larut.
Lanjutnya, Depnaker Kabupaten atau Provinsi harus mencari dimana titik kesalahannya, jika seandainya terdapat di perusahaan pasesmentnya seperti apa, dan kalau kesalahan itu terjadi pada karyawan Depnaker harus menjelaskan secara lurus.
“Kalau memang perusahaan itu yang salah, berikan sanksi tegas kalau perlu cabut saja izinnya,”tegasnya
Untuk diketahui, keluhan dari para pekerja tersebut yakni mereka sudah bekerja dari Mei tahun 2016. Tapi BPJS baru diberikan Juni ini. Selain itu kenaikan gaji yang selalu diharapkan dan dijanjikan tidak pernah ada kejelasan, Pembayaran gaji tidak tepat waktu, Perhitungan THR tidak sesuai peraturan.
Anehnya lagi dalam persoalan itu, pelaksanaan mediasi tidak pernah melibatkan instansi terkait seperti Depnaker Kabupaten/Provinsi melainkan selalu mediasi di fasilitasi oleh perwakilan PT LPPPI. PT LPPPI bahkan mengultimatum PT SBP dalam pertemuan tersebut untuk menunaikan kewajiban perusahaan.(one)
