Sebanyak 77. 489 Warga Kota Jambi Nunggak BPJS

JAMBI – Memasuki awal tahun 2020, BPJS kesehatan mendata para pelanggan yang ada di Provinsi Jambi belum membayar uang iurannya, paling tinggi Kota Jambi.

Sesuai data yang dihimpun oleh BPJS Kesehatan pada Desember 2019 lalu, tercatat sebanyak 77.489 warga kota Jambi, yang menjadi peserta BPJS Kesehatan menunggak bayar iuran. Jumlah tersebut mulai dari kelas 1 hingga kelas 3.

Baca juga : Defisit Rp 16 Triliun, Iuran BPJS Kesehatan Wajib Naik

Yuliarso Budiman selaku Kepala Bidang Penagihan dan Keuangan BPJS Kesehatan Cabang Jambi, dirinya merinci khusus untuk Kota Jambi kelas I yang menunggak bayar iuran sebanyak 14.120 peserta. Dengan jumlah Rp. 22,381,054, 354.

Selanjutnya, kelas II yang menunggak bayar iuran sebanyak 19,794 peserta. Dengan jumlah Rp. 19,004, 342, 315. Dan kelas III yang menunggak bayar iuran sebanyak 43,575 peserta. Dengan jumlah Rp. 18,774, 502, 521.

Agar para peserta BPJS Kesehatan agar mau membayar iuran, beberapa upaya telah dilakukan BPJS Kesehatan seperti SMS Blast dan Tellecolle Ting.

“Namun kendala untuk SMS Blast, adalah tidak semua data peserta memiliki data nomor telepon,” katanya, Jum’at (31/1/2020).

Lewat nomor telepon tersebut, petugas BPJS Kesehatan menelepon satu persatu ke nomor Handphone peserta, untuk mengingatkan tagihan iurannya.

“Sama Penagihan melalui Kader JKN,” jelasnya.

Untuk itu, ia berpesan kepada seluruh peserta BPJS Kesehatan agar selalu mengaktifkan selalu kepesertaan tangan, menunggu datangnya sakit.

“Aktifkan kembali kepesertaan, jangan menunggu sakit dulu, jika tunggakannya banyak sekarang ada metode Angsuran melalui aplikasi Mobile Cash, di aplikasi itu bisa juga turun kelas, terus  kelasnya disesuaikan dengan kemampuan ekonomi,” pesannya.

Untuk diketahui, selain Kota Jambi ada juga beberapa peserta BPJS Kesehatan dari kabupaten dalam Provinsi Jambi yang menunggak bayar Iuran.

Adapun kabupaten kota tersebut adalah sebagai berikut ;

Kabupaten Batanghari untuk Kelas I sebanyak 1,882 peserta dengan jumlah Rp. 3,056, 483,000, Kelas II sebanyak 4,840 peserta, dengan jumlah Rp. 4,517, 606, 550. Dan Kelas III sebanyak 14,622, dengan jumlah Rp. 5,841, 109, 571.

Kabupaten Muaro Jambi Kelas I sebanyak 3,371 peserta, dengan jumlah Rp. 5,600, 112, 491. Kelas II sebanyak 9,156 peserta, dengan jumlah Rp. 9,011, 994, 377m dan Kelas III sebanyak 32,976 peserta dengan jumlah Rp. 12,287, 603, 703.

Kabupaten Tanjung Jabung Barat
Kelas I sebanyak 1,714 peserta, dengan jumlah Rp. 2,842, 576, 935.
Kelas II sebanyak 4,370 peserta, dengan jumlah Rp. 4,096,347, 511.
Kelas III sebanyak 19,035 peserta dengan jumlah Rp. 7,220, 319, 425.

Tonton video : Klik Disini

Kabupaten Tanjung Jabung Timur
Kelas I sebanyak 1,220 peserta. Dengan jumlah Rp. 2,054, 775, 980.
Kelas II sebanyak 3,505 peserta. Dengan jumlah Rp. 3,314, 670, 492.
Kelas III sebanyak 16,040 peserta. Dengan jumlah Rp. 6,400, 832, 048.

Kota Jambi, untuk Kelas I sebanyak 14.120 peserta, dengan jumlah Rp. 22,381, 054, 354. Kelas II sebanyak 19,794 peserta, dengan jumlah Rp. 19,004, 342, 315. Kelas III sebanyak 43,575 peserta, dengan jumlah Rp. 18,774, 502, 521.

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page