Dewan Minta Inspektorat dan BPKP, Audit Perumda Tanjabbar

TANJABBAR – Tunggakan pelanggan Perusahaan Air Minum Daerah (Perumda) Tirta Pengabuan Tanjung Jabung Barat mencapai Rp 2 milyar rupiah. Terhitung sejak tahun 2010 hingga 2019 lalu.

Jumlah tersebut diketahui merupakan tunggakan dari 1000 pelanggan selama 5 bulan terakhir.

Menanggapi besarnya tunggakan pelanggan Perumda tersebut, membuat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tanjabbar angkat bicara.

Anggota DPRD Tanjung Jabung Barat Suprayogi Syaiful, meminta agar inspektorat dan BPKP agar mengaudit Perumda Tirta Pengabuan.

“Saya meminta kepada Inspektorat dan BPKP agar mengaudit Perumda Tirta Pengabuan dan juga BUMD, ” Pintanya.

Kata dewan, jika pun tidak ada kerugian dan tunggakan sebesar Rp.2 milyar, itu lebih karena ketidak puasan pelanggan terhadap managemen Perumda.

“Intinya managemen Perumda harus diperbaiki, ” ungkap politisi Golkar ini.

Tak hanya itu, Ia juga mengancam jika tidak ada perbaikan managemen Perumda, maka pihaknya bersama DPRD akan mencabut subsidi.

“Kalau tidak ada perbaikan managemen, maka kita akan cabut subsidi dan minimal akan kita tunda dulu, hingga ada perbaikan,” Tegasnya. (hry)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033