Kekerasan Pada Wartawan Lagi. Larang Liputan, Kamera Di …

SAROLANGUN – Mapolres Kabupaten Sarolangun disatroni puluhan anggota Persatuan Wartawan Sarolangun (PWS), Kamis (27/4) malam, sekitar pukul 22.30 Wib. Aksi ini buntut dari tindakan salah satu oknum Propam Bripka, Fredy Yosep yang dinilai bertindak arogan terhadap salah satu wartawan televisi (BungoTV) pada saat melakukan peliputan.

Dina (22), dilapangan mendapat perlakuan yang kurang mengenakkan dari salah satu oknum polisi pada saat melakukan peliputan dalam aksi masyarakat di Cafe Orange, yang berada di RT 13 Kelurahan Sarolangun Kembang, Kecamatan Sarolangun.

Sebelumnya, aktivitas Cafe yang mengusik dan menggangu, membuat puluhan warga menyatroni tempat hiburan itu sekitar pukul 20.00 Wib. Dina yang berdomisili di sekitar lokasi, bergerak untuk meliput. Hanya saja, saat meliput, oknum Propam menghalangi Dina.

Tak hanya itu, Ia juga merampas alat perekam wartawan dan menghapus rekaman dalam handy cam Dina. Ia berasalan, sang wartawan tak memberikan kartu tanda pengenal.

Namun berselang kemudian alat tersebut dikembalikan lantaran ada salah satu mantan wartawan ikut membantu memberi pengertian terhadap Fredy Yosep dalam penyelesaian Insiden tersebut.

Padahal, dalam Undang-Undang RI No 40 tahun 1999 tentang kebebasan Pers bahwa wartawan dijamin dilindungi oleh undang-undang.

Sementara ketua Persatuan Ikatan Jurnalis Televise Indonesia (ITJI) sangat menyayangkan sikap arogan salah satu oknum Ditpropam Polres Sarolangun yang merampas dan menghapus isi memori kamera wartawan.

“Iya, saya sangat menyayangkan kejadi tersebut, pasalnya tidak seharusnya salah satu oknum tersebut berbuat sedemikian, wartawan sebenarnya sama tugasnya dengan kepolisian, sama-sama memberi pelayanan kepada masyarakat, kalau memang kartu pengenal wartawan bisa di suruh jemput dulu, bukan langsung menghapus,” bebernya.

Anton juga meminta kepada Kapolres untuk menindak dan menegur bawahannya.

Menurut Kapolres Kab.Sarolangun melalui Kabag OPS Agus Saleh diruang kerjanya tadi malam mengatakan dengan tegas bagi anggota yang melakukan kesalahan akan kami tindak tegas sesuai dengan aturan yang berlaku.

Kabag Ops juga mengajak awak media bersama membenah dan intropeksi.

“Berhubung tidak semua awak media dapat dikenali oleh para anggota kepolisian kami karena anggota kepolisian banyak yang tidak bersentuhan langsung dengan rekan-rekwn media sehingga sering terjadi mis komunikasi dengan rekan media. Kedepannya semoga awak media selalu dapat menampil atribut secara formalnya,” imbuhnya

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *