MERANGIN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Merangin akhirnya resmi menyetujui rencana pinjaman hutang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Merangin ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) sebesar Rp 150 Milyar.
Keputusan itu terungkap pada saat rapat paripurna pendapat akhir fraksi-fraksi dewan terhadap rancangan peraturan daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Merangin, 2020, Rabu malam (27/11).
Pantauan dinamikajambi.com, dalam rapat yang digelar di aula paripurna DPRD Merangin tersebut, seluruh fraksi menyetujui usulan pinjaman daerah itu untuk ditetapkan menjadi kesepakatan bersama.
Ketua DPRD Merangin Herman Efendy seusai kegiatan mengatakan, pihaknya mengesahkan pinjaman hutang tersebut lantaran mendukung program pembangunan infrastruktur pemerintah daerah (pemda).
“Pembangunan infrastruktur yang benar-benar ingin ditunjukkan pemda ke masyarakat untuk dinikmati hasilnya nanti akan ‘sangat sulit’ jika hanya mengandalkan APBD,” ungkapnya.
Lembaga legislatif lanjut sosok yang akrab dipanggil Bong Fendi ini, sebelum merestui pengajuan pinjaman daerah, terlebih dahulu telah mempelajari dampak atau resiko yang ditimbulkan terhadap keuangan daerah.
“Setelah studi banding ke PT SMI, dan kami evaluasi ternyata hutang tersebut tidak membahayakan keuangan daerah. Jadi kami rasa, sudah seyogyanya DPRD merestui apa yang direncanakan pemda,” pungkasnya.
Menanggapi persetujuan seluruh fraksi, Bupati Merangin Al Haris, menilai hal tersebut merupakan langkah tepat anggota dewan karena memahami tujuan pinjaman pemda untuk percepatan pembangunan.
Pinjaman tersebut lanjut Wo Haris, panggilan akrabnya, akan digunakan untuk pembangunan infrastruktur yang mendesak. “Proses saat ini sedang berjalan, insyaAllah Desember ini sudah clear semua,” katanya. (rdc)
