Hampir Sebulan Berlangsung, Penerimaan Pemutihan Pajak Raup Penerimaan Sementara Rp 9 Milliar

JAMBI – Dimulai pada 6 Februari 2017 lalu, pemutihan pajak memberikan pemasukan lebih dari Rp 9 Milliar hingga 03 Maret. Penerimaan pemutihan pajak dari PKB, BBN-KB dan Mutasi tersebut berasal dari lebih 8700 unit kendaraan bermotor.

Kepala UPTD Samsat Kota Jambi, Muhammad Rum menjawab dinamikajambi.com memaparkan bahwa pemutihan yang diselenggarakan Pemerintah Jambi dan didukung oleh pihak Kepolisian ini akan terus bertambah.

Pemutihan kali ini, bilangnya, lebih tinggi dari pemutihan yang sebelumnya. Target yang diutamakan dalam hal ini yang pertama adalah memaksimalkan, mengoptimalkan pelayanan selama pemutihan ini berjalan dengan lancar, berjalan dengan baik sesuai dengan SOP. Target yang kedua adalah memaksimalkan program pemutihan ini agar seluruh masyarakat Kota Jambi khususnya wajib pajak akan mengetahui program pemutihan.

Disinggung dengan target pendapatan, Ia mengaku tidak memiliki target yang harus dicapai. Bilangnya, yang terpenting dalam kegiatan ini adalah bagaimana proses pelayanan selama pemutihan.

“Tidak ada target yang harus dicapai, karena ini merupakan kegiatan yang sifatnya memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, agar masyarakat sadar akan pentingnya membayar pajak,” terangnya saat dibincangi langsung diruang kerjanya, Kamis (2/3) siang.

Ada 8700 Unit kendaraan dengan roda dua sebanyak 6587 unit dan roda 4 sebanyak 2113 yang masuk dalam pemutihan pajak

Penerimaan dari PKB terdata Rp 7.608.415.900 dari 7949 unit. BBN-KB 876 unit kendaraan dengan penerimaan Rp 1.207.396.900. Sementara untuk MUTASI sebanyak 175 unit dengan penerimaan Rp 388.745. Total keseluruhan penerimaan pemutihan sementara adalah Rp 9.198.557.999. (ben)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *