Bupati Resmikan Unit Layanan Paspor Muaro Jambi

MUAROJAMBI – Muaro Jambi resmi punya Kantor Unit Pelayanan pembuatan paspor yang terletak di komplek Perkantoran Bupati Muaro Jambi, Bukit Cinto Kenang. Hal ini ditandai dengan peresmian Unit layanan paspor Kantor Imigrasi Kelas II Kuala Tungkal, Kabupaten Muaro Jambi, Senin siang (26/8/2019).

Kegiatan tersebut di hadiri langsung oleh perwakilan Kementerian Hukum dan Ham Sulistianto, Bupati Muaro Jambi, Masnah Busro.

Selain itu, turut hadir Wakil Bupati Muaro Jambi, Bambang Bayu Suseno, Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi M.Fadhil Arief serta unsur Forkopimda dan para tamu undangan.

Dalam sambutannya, Bupati mengatakan, Kabupaten Muaro Jambi yang terdiri dari 150 desa sangatlah perlu adanya unit layanan pembuatan paspor ini. Apalagi pada musim haji, permohonan pembuatan paspor dari kabupaten berjulukan Sailun Salimbai, sangat tinggi di Provinsi Jambi.

“Kami diharapkan dengan ini dapat mengurai antrian pembuatan paspor yang ada di Provinsi Jambi. serta mempermudah dan mempercepat masyarakat Kabupaten Muaro Jambi dalam kepengurusan pembuatan paspor,” katanya.

Sementara itu, Sulistianto selaku perwakilan Kementerian Hukum dan HAM RI mengatakan, peresmian tersebut merupakan langkah yang bagus untuk mempermudah masyarakat dalam pengurusan paspor, sehingga pengurusan tidak lagi tertumpuk di Kota Jambi.

“Ini merupakan sejarah penting di kabupaten Muaro Jambi yang di bangun atas cita cita bersama. sehingga Peresmian Unit layanan paspor kantor imigrasi kelas II kuala tungkal Kabupaten muaro jambi dapat terealisasi,” ucapnya.

Sulistianto juga sangat mengapresiasi sekali atas kerja pemerintah Muaro Jambi yang telah bersedia menfasilitasi dan menghibahkan lahan dan bangunan kantor untuk imigrasi, yang pastinya sangat bermanfaat bagi masyarakat banyak.

“Kami mengapresiasi pemkab Muaro Jambi dan mengucapkan terima kasih karena telah memfasilitasi pihak imigrasi di kabupaten Muaro Jambi dalam bentuk kantor imigrasi,” tutupnya. (Din)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page