Upaya Penyeludupan Benih Lobster dan Belut di Tanjabtim Berhasil Digagalkan

JAMBI – Subdit IV Ditreskrimsus Polda Jambi, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan Benih Lobster (BL) dan Benih Sidat atau Belut (BS), di Jl Lintas Jambi Tungkal desa Sungai Toman, Kecamatan Mendahara Ulu Kabupaten Tanjung Kabur Timur (Tanjabtim), Kamis (11/7/19) kemarin.

Dari Informasi yang disampaikan Humas BKIPM Jambi dalam sebuah Grup WhatsApp, penggagalan upaya penyelundupan ini, dilakukan sekitar Pukul 23.00 wib, dan berhasil mengamankan Ribuan ekor Benih Lobster dan Benih Sidat yang dibawa menggunakan 1 Truk.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan yakni, Benih Sidat sebanyak 75.000 ekor, yang dikemas dalam 30 kantong dan dibagi kedalam 15 box steyrofoam.

Sedangkan untuk Benih Lobster sebanyak 570.550 ekor, dangan rincian 542.200 ekor jenis pasir dan 28.350 ekor jenis mutiara, yang dikemas dalam 2.922 kantong plastik, serta dibagi kedalam 100 box steyrofoam.

Dilihat dari BB yang diperoleh, nilai SDI yang dapat diselamatkan dari benih lobster Rp. 87 M, dengan rincian, jenis pasir @150.000 : Rp. 81.33 M dan jenis mutiara @150.000 : Rp. 5.67 M.

Sementara Nilai dari Benih Sidat (dari Harga Buka Lapak Rp.1000,-/ekor) Rp.75 juta.

Untuk diketahui, dari informasi yang disampaikan Humas BKIPM Jambi, seluruh barang bukti Benih Lobster dan Benih Sidat tersebut sampai di BKIPM sekitar pukul 02.00 wib, Jum’at (12/7/19).

(Nrs)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033