Ditandai Gunting Pita, PUPR Provinsi Jambi Resmikan Ruang Menyusui

JAMBI – Menindaklanjuti surat Edaran Gubernur Jambi tentang Penyediaan Fasilitas/Tempat/Ruang Khusus yang Memadai Untuk Ibu Menyusui Bayi, Dinas PUPR pada hari ini, Jumat (5/7/19) meresmikan Ruang Menyusui.

Peresmian ruangan ini di tandai dengan pengguntingan pita yang dilakukan langsung oleh Asisten II Provinsi Jambi, Agus Sunaryo yang didampingi oleh Kadis PUPR, M.Fauzi serta Plt. Sekretaris DPUP dan jajaran.

Asisten II Provinsi Jambi mengapresiasi langkah tersebut, menurutnya memberikan kesempatan kepada Ibu yang bekerja untuk memberikan Air Susu Ibu (ASI) Ekslusif kepada bayi atau memerah ASI selama waktu kerja ditempat kerja merupakan terobosan yang harus dilaksanakan pada masing-masing OPD.

“Dinas PUPR sangat baik dalam melaksanakan pelayanan publik ini, dan saya kira sangat mendukung proses pelaksanaan pelaporan aksi HAM,” pungkas Agus. (*)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033