JAMBI – Penjual bahan bakar minyak (BBM) eceran dengan sistem digital bertajuk Pertamini kian menjamur di Provinsi Jambi. Sayangnya, selain tak berizin, kehadirannya juga diklaim membahayakan kendaraan konsumen.
Meski dirasa membantu masyarakat, keberadaan Pertamini ternyata juga dikeluhkan, karena jumlah takarannya (liter) berbeda saat konsumen membeli di SPBU. Terlebih dari sisi keselamatan juga sangat berbahaya.
Seperti yang dikatakan Sales Executive Retail VII TBBM Jambi , Hendra Saputra bahwa pertamini itu bukanlah bagian dari pertamina, karena diluar dari SPBU pihaknya tidak ada channel distribusi.
“Untuk jalur resmi pertamina, untuk BBM ya kita ada SPBU. Jadi di SPBU kita bisa beli langsung kepada masyarakat, diluar itu kita tidak ada channel distribusi. Jadi pertamini-pertamini itu, bukan dibawah pertamina.” kata Hendra saat dikonfirmasi Dinamikajambi.com melalui selulernya, Selasa (2/7/19).
Dirinya juga mengaku pernah ditemui konsumen yang mengeluh, karena setelah mengisi BBM kendaraannya rusak dan bermasalah.
“Kadang kita juga mendapat keluhan dari konsumen, mereka membeli BBM Pertamax dan Pertalite, tapi motornya mogok sudah mengisi itu. Setelah kita cek, ternyata dia tidak mengisi di SPBU, tapi di pertamini. Kalau gitu saya gak bisa bilang apa-apa, karena kalau di SPBU jelas, dikirimnya pakai apa, sama siapa, sampainya kapan jelas, ada sampelnya juga.” paparnya.
Oleh karena itu, untuk menghindari hal yang demikian terjadi pada konsumen, pihak Pertamina sudah membuat aturan untuk tidak menjual BBM bersubsidi kepada masyarakat yang menggunakan dirijen.
“Jadi kalau untuk non subsidi, ya sah sah saja.” ujarnya.
Selain itu, terkait aturan bagi penjual Pertamini ini sendiri, pihaknya akan berkoordinasi langsung dengan pihak Pemerintah daerah. Menurutnya, itu sudah menjadi ranah kewenangan dari pemerintah.
“Kalau mengenai aturan, kita akan koordinasi dengan pihak Pemda, saya rasa kita dan Pemda itu pasti sejalan.” tambahnya.
Apakah dari pertamina akan melakukan penertiban terhadap pertamini ini? Hendra menyebut hal tersebut bukanlah ranahnya, akan tetapi jika memang Pemda akan lakukan penertiban pihaknya akan mendukung dan siap lakukan sosialisasi.
“Untuk penertiban, itu sebenarnya sudah menjadi ranah Pemda. Kalau dari Pemda sendiri sudah jelas, dari izinnya saja bisa dilihat. Tergantung Pemda, kalau mau dilakukan penertiban, kita mendukung dan siap mensosialisasikannya.” pungkasnya.
(Nrs)
