SUMUT – 3 pemuda digrebek Satreskrim narkoba Polresta Padangsidempuan, saat mengkonsumsi narkoba jenis sabu-sabu. Konyolnya, pesta sabu-sabu itu di kamar mayat/jenazah RSUD Kota Padang Sidempuan, Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara baru-baru ini.
Ketiganya masing-masing berinisial RIN (28), staf perawat rumah sakit, warga Komplek Sidimpuan Baru, Kelurahan Silandit Psp Batunadua. DH (22) tenaga honorer rumah sakit, warga Sigumuru, Kecamatan Angkola Barat, Kabupaten Tapsel serta AS (22) staf Bawaslu Tapsel, warga Jalan Psp Madina, Desa Pintupadang II, Kecamatan Batang Angkola.
Kapolres Kota Padangsidimpuan, AKBP Hilman Wijaya mengatakan, selain mengamankan ketiga tersangka, kepolisian juga menyita alat hisap sabu-sabu, sendok plastik yang terbuat dari sedotan/pipet, 1 kaca pirek berisi sabu-sabu 1,58 gram, dan plastik klip bekas sabu-sabu.
“Ketiganya sudah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan,” kata Hilman kemarin, Jum’at (28/6) dilansir RadarIndo.co
Dijelaskan Hilman, sebelumnya kepolisian menerima informasi, yang kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Setelah bukti-bukti akurat, pelaku ditangkap ketika sedang mengkonsumsi barang haram tersebut.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat dengan UU No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman diatas lima tahun penjara.
