JAMBI – Gubernur Jambi yang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi, M. Dianto melantik ratusan PNS Pemerintah Provinsi Jambi yang diangkat Jabatannya. Bertempat di gedung BPSDM Provinsi Jambi, Senin (13/5/19).
Sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen PNS, Pasal 87 bahwa setiap Pegawai Negeri Sipil yang diangkat jabtannya, harus dilantik dan mengambil sumpah/Janji menurut agama dan kepercayaannya kepada Tuhan Yang Yang Maha Esa.
Adapun rekap pejabat yang dilantik yakni sebagai berikut :
- Jabatan Fungsional Dokter sebanyak 2 Orang.
- Jabatan Fungsional Perencana sebanyak 1 Orang.
- Jabatan Fungsional Pustakawan Sebanyak 1 Orang.
- Jabatan Fungsiorial Guru Sebanyak 17 Orang.
- Jabatan Fungsional Polisi Pamong Praja Sebanyak 54 Orang.
- Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan Sebanyak 11 Orang.
- Jabatan Fungsional Penyuluh Kehutanan Sebanyak 9 Orang.
- Jabatan Fungsional Pengawas Lingkungan Hidup Sebanyak 1 Orang.
- Jabatan Fungsional Pengendali Dampak Lingkungan Sebanyak 2 Orang.
- Jabatan Fungsional Entomolog Kesehatan Sebanyak 1 Orang.
- Jabatan Fungsional Penyuluh Permasyarakatan Sebanyak 1 Orang.
- Jabatan Fungsional Dokter Utama 1 Orang.
Dari daftar tersebut, total keseluruhan pejabat Fungsional Pemerintah Provinsi Jambi yang dilantik, yakni sebanyak 101 Orang.
(Nrs)
