Mengerikan.. Home Industri Senpi Ilegal di OKI Kian Mirip Aslinya

SUMSEL – Pembuatan senjata api alias industri Senpi ilegal, rakitan di wilayah Kabupaten OKI (Ogan Komering Ilir) makin modern. Bahkan, produk dari home industri itu nyaris sempurna atau menyerupai senjata api organik atau bentuk aslinya.

Kapolres OKI AKBP Amazon Polamania mengungkapkan, bisnis senpi rakitan secara ilegal di wilayah hukumnya terus menjamur. Salah satu daerah yang menjadi pusat pembuatan berada di Desa Sungai Ceper.

“Di desa itu buat senpi sudah turun menurun, warisan nenek moyang mereka,” kata Amazon, Selasa (20/9).

Ia menjelaskan, meski terus dilakukan sosialisasi karena bertentangan dengan hukum, warga tetap saja membuatnya dengan alasan masih tingginya permintaan. Bahkan, semakin hari senpi yang di hasilkan home industri ilegal di OKI jauh lebih sempurna dari sebelumnya.

“Senpi yang di buat warga sekarang makin lebih halus, pakai stanlis. Ya, makin sempurna saja, hampir sama dengan yang asli,” jelasnya.

Baca Juga : Maling Ketangkap Basah, Makin Dihajar Warga Saat Keluarkan Senpi

Menurut dia, senpi rakitan tersebut dijual berkisar mulai Rp 1,5 juta hingga Rp 5 juta per pucuk. Hal inilah membuat pengrajin terpikat untuk mendapatkan untung berlimpah.

“Modelnya makin bagus, harganya juga lebih murah, jadi banyak permintaan,” terangnya.

Saat ini, lanjut dia, pihaknya terus mengajak pengrajin meninggalkan usaha itu dan memilih pekerjaan lain. Sebab, mayoritas pemilik senpi rakitan di gunakan untuk aksi kejahatan.

Baca Juga : Sapuan Ansori, Mantan Tukang Semir, Duduk di DPRD Provinsi Jambi

“Selain itu kita juga minta pemilik menyerahkan secara sadar senpi rakitan. Bulan ini ada 85 pucuk senpi rakitan serahan warga, target kita 100 pucuk yang di serahkan,” tukasnya. (Merdeka.com)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *