Biadap… Caleg PKS Ini Tega Cabuli Anak Kandungnya Dari Usia 3 Hingga 17 Tahun

PASAMAN BARAT – Biadap, mungkin itulah perasaan kita saat mengetahui kelakuan caleg PKS ini tega cabuli anaknya. Parahnya, perbuatan itu dilakukannya dari usia 3 hingga 17 tahun.

Polisi masih mencari caleg PKS berinisial AH yang dilaporkan melakukan tindak pencabulan terhadap anak kandung sendiri. Sang caleg diperkirakan kabur ke Jakarta setelah dilaporkan keluarganya ke polisi.

“Kita dapat kabar yang bersangkutan kabur ke Jakarta,” kata Kapolres Pasaman Barat AKBP Iman Pribadi Santoso, Rabu (13/3/2019).

Caleg tersebut dilaporkan oleh keluarganya. Iman mengatakan pihaknya menerima laporan dari keluarga sejak 7 Maret lalu.

“Kita terima laporan. Kita selidiki. Namun kita belum menemukan terlapor,” jelas dia.

Dalam laporan disebutkan yang menjadi korban pencabulan oleh caleg PKS dari Kabupaten Pasaman Barat tersebut adalah anak kandungnya.

Baca Juga : Salah Satu Caleg Gerindra Jadi Wakil Ketua DPRD, Berikut Nama-Namanya

Baca Juga : Gegara Penggemblungan Suara, PAN dan PKS Memanas

“Jadi, anak ini sudah dicabuli sejak usia 3 tahun. Sampai sekarang usia 17 tahun,” kata Kapolres.

AH adalah caleg petahana. Dia saat ini mencoba mempertahankan kursi di DPRD Kabupaten Pasaman Barat.

Kapolres mengatakan terlapor ikut dalam pemilihan anggota legislatif. Namun yang bersangkutan telah kabur dan meninggalkan Sumatera Barat.

“Kebetulan lagi nyaleg dia, caleg PKS. Baru dilaporkan dan masih kami lakukan penyelidikan,” katanya.

DPP PKS telah dihubungi soal kasus ini, tapi belum ada jawaban.

 

Sumber : Detik.com

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033