Siap-siap Mobil Dinas Ditarik Bila Ganti Plat, Bupati : Saya Tak Main-main

SAROLANGUN – Bupati H.Cek Endra kembali mengingat dan meminta kepada seluruh SKPD yang mendapat kendaraan dinas baik roda empat maupun dua, agar tidak mengganti plat merah menjadi hitam.

Sebab peruntukannya sudah jelas, kendaraan tersebut diberikan untuk transportasi dalam memberi pelayanan kepada Masyarakat.

“Kalau yang resmi untuk bayar plat hitam itu ada, kalu dak resmi dari segi polisi lantas itu sudah salah, dan sudah melanggar,” ungkap Bupati beberapa hari yang lalu

Menurut Bupati, kalau kepala dinas bikin plat resmi dengan bayar pajak itu boleh, tapi kalo merubah sendiri itu sudah melanggar UU lalu lintas No 20 Tahun 2009.

“Yang jelas pada intinya jangan merubah plat kendaraan dinas menjadi plat pribadi, itu tidak boleh sudah jelas pelanggaran, apa lagi plat yang diganti bukan plat yang dikaluarkan polri, bisa bisa dipidanakan,” tegas Bupati

Agar tidak terjadi pertukaran plat Dinas ke plat hitam yang akan dilakukan oleh pejabat Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Bupati akan memberi sanksi yang tegas terhadap pejabat tersebut apabila masih juga melakukannya.

“Saya tidak main-main, andaikata perihal itu terjadi, kendaraannya akan saya tarik, biarlah plat dinas itu terpasang, supaya masyarakat kita tau ini adalah milik negara,” tegasnya (Ajk)

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube