Keterlaluan.. Minta Sumbangan Bencana, Tapi Buat Rokok dan Minuman

BANJARMASIN – Kejadian bencana alam di sejumlah wilayah Indonesia, bukannya mengetuk kepedulian Roy Candra alias Roy. Namun, musibah tersebut malah membuat otak kriminal pria penuh tato tersebut jalan.

Bermodal kotak kardus, ia berkeliling meminta sumbangan kepada warga. Hanya saja, uang yang didapat bukannya disalurkan, melainkan demi kebutuhannya sehari-hari.

Resah dengan perbuatan pemuda berusia 26 tahun itu, anggota Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) Kompebar 623 akhirnya mengamankannya. Sebab, Roy dianggap sudah keterlaluan dengan sering menipu mengatasnamakan sumbangan untuk korban bencana alam.

Warga Jalan Pekapuran Raya Banjarmasin Timur ini diamankan saat membawa kardus berisikan sejumlah uang hasil pungutan di depan salah satu tempat belanja, Jalan Pekauman Banjarmasin Selatan, Jum’at (4/1).

Sebelum diamankan, kata Driver BPK Kompebar 623 Ferdi, Roy beroperasi di rumah-rumah warga di kawasan Jalan Soetoyo S Gang 20 Banjarmasin Barat. Roy kala itu menggunakan baju kaos lengan panjang dan memakai topi sambil membawa kotak bertulisan Sumbangan Sunami Selat Sunda Banten dan Kota Lampung.

Tak percaya yang dilakukan Roy meminta sumbangan di wilayah mereka, warga pun memberitahukan anggota BPK Kompebar 623, yang kemudian melakukan pencarian terhadap Roy.

“Waktu itu kami sedang mengantar senior kami yang meninggal dunia, lalu mendapat kabar dari warga sekitar bahwa ada seorang pemuda, sedang melakukan pungutan sumbangan, lalu saya bersama teman-teman langsung putar balik dan setelah mendapat informasi ciri-cirinya. Kemudian kami pun langsung melakukan pencarian dengan cara berpencar,” tuturnya.

Setelah beberapa jam pencarian, akhirnya Roy ditemukan anggota BPK di daerah Pekauman. Kemudian Roy diamankan dan dibawa ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, untuk menghindari hal-hal tak diinginkan.

Lantaran Roy beraksi di wilayah Hukum Banjarmasin Barat, lalu Roy ‘dirujuk’ ke Mapolsekta Banjarmasin Barat, guna mempertanggung jawabkan perbuatannya ini.

Roy mengaku sudah beberapa kali melakukan pungutan di wilayah Banjarmasin dan wilayah Kertak Hanyar Kabupaten Banjar.

Pria yang pernah terkena kasus obat-obatan dan narkoba dan pernah di penjara dua kali ini melakukan sumbangan gelap itu, karena tak ada pekerjaan lagi dan untuk mencukupi kebutuhan sehari-hari.

“Hasil sumbangan ini sehari saya dapat sebanyak Rp50 ribu atau lebih, uangnya habis saya belikan rokok, minuman serta kebutuhan lainnya,” bebernya.

Dilansir KalimantanPost.com, Kapolsekta Banjarmasin Barat, AKP Mars Suryo Kartiko Sik melalui Kanit Reskrim, Ipda Jody Dharma STIK, ketika dikonfirmasi membenarkan adanya seorang pria yang sedang melakukan pungutan liar diamankan.

“Selain itu barang bukti satu buah kotak dan uang sebanyak Rp42ribu hasil pungutan liar tersebut juga diamankan,” sebutnya.

Ia pun mengimbau, masyarakat supaya tidak melakukan pungutan liar apalagi yang mengatas namakan korban bencana alam, seperti dilakukan oleh Roy ini. “Uang tidak dimasukkan dalam korban bencana alam, akan tetapi uangnya masuk dalam kantong pribadi,” timpalnya.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube