JAMBI – Puluhan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Sultan Thaha Saifuddin (STS) Jambi, yang tergabung dalam Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia. Menggelar aksi unjuk rasa di depan gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (5/11)18).
Dalam aksi ini, mereka menuntut kepastian hukum Zumi Zola yang saat ini terjerat sebagai tersangka korupsi. Selain itu mereka juga meminta mengusut tuntas oknum-oknum yang terlibat dalam kasus tersebut.
Dalam tuntutannya, menurut mereka Predikat ini tidaklah berlebihan untuk disematkan terhadap negeri yang sedang mengalami carut marut ini. Berawal dari kasus ketangkap maling terhadap sejumlah pejabat teras provinsi jambi, maka program Jambi tuntas yang menggema di seantero langit Jambi pada awal rezim Zumi Zola-Fachrori terancam Tuntas (berakhir).
Mirisnya, ternyata Zumi Zola selaku imam dalam jamaah korupsi ini dimaklumi oleh berpuluh pejabat dan anggota DPRD Provinsi Jambi. Kenyataan ini diungkapkap dalam pengadilan terhadap Zumi Zola selaku imam, wajarlah jika Zola dihukum terlebih dahulu. Namun, tentu para makmum juga harus dihukum sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. KPK harus bergerak sigap menyisir dana ketok palu RAPBD Provinsi Jambi agar tak ada lagi tikus-tikus yang menggerogoti lumbung padi Provinsi Jambi ini yang terbiarkan bebas.
Secara otomatis, setelah Zola dinyatakan sebagai tersangka dan menjalani proses hukum, jabatan Plt Gubernur jatuh pada sang wakil, Fachrori umar. Hal ini tentu juga memicu kejanggalan menggungsi Fachrori juga terindikasi termasuk dalam jamaah korupsi RAPBD Provinsi Jambi bersama istri tercinta, Rachima Fachrori yang merupakan anggota DPRD provinsi Jambi.
Lebih parah lagi, setiap anggota DPRD yang diperiksa oleh KPK yang berangkat ke Jakarta diberikan uang jajan yang adalah uang rakyat. Jumlah tidak main-main , 7 juta rupiah per-orang. Berbahagialah mereka, menderitalah rakyat yang didzolimi nya. Mereka masih bebas berkeliaran, bahkan ada juga yang masih berani mencalonkan diri menjadi wakil rakyat untuk kesekian kalinya. Untuk apa? Untuk kembali korupsi?.
Lambanya proses hukum OTT korupsi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi tentu mengundang tanya dari kita semua. Mengingat kasus serupa pernah terjadi di DPRD kota Malang dan semuanya yang terlibat dengan cepat menyaring rompi oranye dan menjadi tahanan KPK. Baiklah kita bisa menduga-duga bahwa terdapat pula permainan mata antara mereka (pelaku korupsi RAPBD Provinsi Jambi,red) dan pemeriksa.
Berangkat dari semua kondisi diatas, maka kami dari PKC pergerakan mahasiswa Islam Indonesia (PMII) provinsi Jambi yang mewakili rakyat Jambi meminta kepada KPK untuk mengusut Tuntas makmum-makmum koruptor yang masih berleha dengan fasilitas negara dan berencana membohongi rakyat lagi dengan mencalonkan diri sebagai wakilnya. Adapun beberapa hal urgent yang menjadi tuntutan kami adalah sebagi berikut.
1. Percepatkan kepastian hukum pelaku korupsi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018.
2. Tangkap dan penjarakan semua oknum yang terlibat dalam jamaah korupsi ketok palu RAPBD Provinsi Jambi 2018, termasuk Fachrori dan Rahima Fachrori.
3. Menolak dan mengharamkan segala fasilitas dan uang perjalanan dinas anggota DPRD provinsi Jambi yang terkena kasus korupsi RAPBD yang dipakai untuk memenuhi panggilan KPK.
4. Mengutuk keras segala bentuk korupsi, kolusi, dan nepotisme sekecil apapun di bumi sepucuk Jambi sembilan lurah.
(Nrs).
