Polemik Kios Malioboro Jambi, Fasha : Mereka Akan Berhadapan Dengan Pemkot Jambi

JAMBI – Terkait polemik temuan BPK RI di aset kios pasar Malioboro berpotensi pidana bagi yang terlibat.Disampaikan Wakil Ketua DPRD Kota Jambi MA Fauzi, pihaknya akan terus mengusut persoalan ini.

Fauzi mengatakan Pemkot Jambi dirugikan dalam sewa menyewa kios pasar Malioboro yang jumlahnya 17 unit.”Barang (Kios red-)sudah diserahkan tapi tak ditindaklanjuti, ada oknum bermain,” tukas Fauzi Seperti yang dikutip dari Metrojambi.com

Sementara itu, Menanggapi perkara tersebut. Walikota Jambi, Dr. H. Syarif Fasha mengatakan akan menyerahkan kasus pidana ini, kepada pihak kepolisian untuk dilakukan proses hukumnya.

“Pidananya, yang dilakukan oleh oknum-oknum yang mengatasnamakan Pemilik, kami serahkan kepada polres untuk dilaksanakan proses tindak pidana hukumnya.” kata Fasha usai menghadiri pelantikan pengurus Ikatan Keluarga Merangin (IKM), Sabtu (3/11/18) malam.

Dirinya juga menegaskan, bahwa ruko tersebut adalah milik pemerintah kota jambi. Bukan milik oknum-oknum,  manapun milik si A dan si B.

“Ruko itu milik pemerintah kota Jambi, bukan milik si A bukan milik si B. Jadi yang berhak mengosongkannya adalah pemetintah kota jambi, bukan oknum-oknum, maupun yang katanya pemilik A pemilik B.” Tukasnya.

Lebih lanjut, orang nomor satu di Kota Jambi itu juga menyampaiakan. Apabila ada oknum yang masih mengakui itu miliknya, maka mereka akan berhadapan dengan pemerintah kota jambi.

“Kalau pun pemilik A, pemilik B masih mengaku masih miliknya, maka mereka akan berhadapan dengan pemerintah Kota Jambi.” tegasnya. (Nrs).

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033