Biar Tak Masuk Dalam DPT, Wabup Minta Akta Kematian Dikeluarkan

SAROLANGUN – Wakil Bupati H.Hilal Latil Badri menilai, saat ini pengurusan akte kematian masih belum optimal. Akibatnya data warga Sarolangun yang telah meninggal dunia, masih aktif di dinas Penduduk dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Hal itu dikarenakan, selama ini setiap ada warga yang telah terdata di Dukcapil, tidak dilaporkan saat meninggal. Sehingga, pihak Dukcapil kesulitan dalam mengeluarkan akte kematian sesuai dengan amanat Undang-undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, yang salah satunya kepengurusan akte kematian bagi masyarakat yang telah meninggal dunia.

“Adanya perubahan kebijakan kependudukan dan Pencatatan sipil, yang sebelumnya mengacu pada UU 23 Tahun 2006, dirubah kepada UU 24 Tahun 2013, ada delapan poin yang perubahan mendasar. Salah satunya, soal pelaporan masyarakat yang meninggal dunia,” katanya

Kata Wabup, bahwa dalam perubahan kebijakan tersebut yang semula setiap ada masyarakat yang meninggal, hanya dilaporkan oleh masyarakat yang bersangkutan. Dan saat ini, pola itu tidak berlaku lagi. Sehingga yang malaporkannya melalui Kepala Desa setempat.

“Selama inikan yang melaporkan ketika ada yang meninggal adalah masyarakat, nah sekarang sudah melalui kepala desa dengan mengeluarkan surat untuk Dukcapil, bahwa masyarakat ini telah meninggal. Sehingga diminta untuk dihapus dan dikeluarkan akte kematiannya,” katanya.

Jika tidak dilaporkan ketika ada masyarakat yang meninggal, kata Wabup, maka akan membuat data orang yang telah meninggal dunia masih aktif sehingga pada saat pemilu, data orang yang meninggal dunia tetap masuk sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

“Yang dicatat hanya melahirkan sementara yang mati, tidak pernah dilaporkan. Kalau tidak dilaporkan sehingga datanya masih aktif di Dinas Dukcapil. Kedepan, kepala desa harus melaporkan ke Dukcapil untuk penonaktifan dari pada yang meninggal tersebut. Sehingga data itu betul akurat,” katanya. (Ajk)

Redaksi Dinamika Jambi

Kontak kami di 0822 9722 2033

You cannot copy content of this page