Hanya 8 Menit, Rumah Warga Tunas Baru Ludes Terbakar

MUARO JAMBI – Satu unit rumah panggung di RT 05, Desa Tunas Baru, Kecamatan Sekernan, Rabu (25/7) pagi, ludes dilalap sijago merah. Penyebab kebakaran diduga akibat korsleting listrik. Saat tim pemadam kebakaran tiba ditempat kejadian, rumah hanya meyisahkan puing puing bangunan yang sudah menjadi arang.

Menurut Darwisata Kepala Desa Tunas Baru, kejadian tersebut diketahui warga sekitar pukul 9.30 Wib pagi, setelah rumah sudah dalam keadaan terbakar besar,

“Kemudian langsung kita hubungi pemadam kebakaran. Sayangnya setiba tim damkar, rumah sudah ludes terbakar semua,” ujar Kades.

M. Sugiarto kasi penanggulangan bencana kebakaran Kabupaten Muarojambi membenarkan, setibanya tim Damkar ke TKP tidak bisa berbuat banyak, karena kondisi rumah yang sudah habis terbakar dan rata dengan tanah. Menurutnya kebakaran tersebut diduga adanya hubungan arus pendek listrik, sedangkan cepatnya rumah tersebut habis terbakar akibat dipicu kondisi rumah panggung yang semuanya bermaterial kayu.

“Informasi kebakaran tersebut kita terima dari laporan salah satu anggota damkar yang berdomisili di Desa Tunas Baru pada pukul 9.40 Wib pagi. Berselang 15 menit tim kita tiba di TKP tapi sayangnya sudah habis terbakar semua, Kata warga setempat yang melihat kejadian hanya 8 menit rumah ini sudah habis terbakar semua,” terangnya.

Sementara itu, Isa pemilik rumah yang masih dalam keadaan sedih karna tidak menduga rumahnya habis terbakar. Menceritakan,  ketika kebakaran terjadi, ia bersama suami sedang tidak berada dirumah.

“Suami saya sedang bekerja, sementara saya lagi menolong saudara yang mau mengadakan hajatan untuk hitanan anaknya,” ucapnya.

Dilanjutkannya, tidak ada satupun barang barang berharga yang dapat diselamatkan, semua barang barang ikut habis terbakar, dan hanya menyisahkan pakaian yang melekat ditubuhnya saja.

“Habis semua, televisi, kulkas, mesin cuci, pakaian dan surat surat berharga lainya, habis semua terbakar.”ungkapnya.

Sedangkan, akibat kebakaran tersebut, korban mentaksir mengalami kerugian hingga mencapai Rp. 30 juta rupiah. (Din)