DPRD Kabupaten Sarolangun Gelar Paripurna LKPJ Bupati 2017 dan 2 Ranperda

SAROLANGUN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD Kabupaten Sarolangun, Selasa (08/05) berlangsung Rapat Paripurna penyampaian terhadap LKPJ Bupati tahun 2017 dan penyampaian terhadap 2 Ranperda.

Paripurna yang di gelar di gedung wakil rakyat itu, di pimpin langsung oleh Wakil Ketua DPRD Amir Mahmud dari fraksi partai Golkar. Tampak hadir diantaranya, Heldawati Nadeak, Edi Warman, Abdul Basid, H. Hurmin, Sardaini, Zulkifli sudin, Ibnu Hajar, Sulyadi, Gadlan Arafiqi, Hasan Helmi, Bambang Gunawan, Muslim, Syafii, Azakil Azmi, M Badri, Sufratman.

Bupati Sarolangun, Cek Endra didampingi Sekda, Tabroni Rozali, Kapolres Sarolangun yang mewakili, Kadisnakertrans, M. Arsyad, Kepala Dinas BPTSP Darurrozi, Kadiscapil Helmi dan kepala OPD lingkup Pemerintah Kabupaten Sarolangun.

Dua Ranperda tersebut yakni, Ranperda diluar Propemda tahun 2018, Ranperda perubahan atas Perda no 5 tahun 2014 tentang bantuan P2DK pada tanggal 18 januari 2018.

Dengan pokok pemikiran bahwa untuk mempercepat pengentasan kemiskinan serta pemberdayaan ekonomi masyarakat Kabupaten Sarolangun, maka perlu adanya penambahan anggaran P2DK yang semula Rp 200 juta untuk setiap desa dan kelurahan menjadi Rp 500 Juta.

Ranperda II, Triwulan 1 tahun 2018, tentang Ranperda perubahan kedua atas Perda no 5 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah perubahan Nomenklatur Dispora.

Ranperda itu juga, atas dasar dan pokok pemikiran bahwa dalam mengembangkan potensi pariwisata yang ada di Bumi Sepucuk Adat Serumpun Pseko, yang saat ini perlu adanya sinkronnisasi program pemerintah kabupaten dan pusat untuk itu diperlukan penambahan unsur pariwisata pada OPD Dinas Pemuda dan Olahraga menjadi Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga.

redaksi

Kontak kami di 0822 9722 2033 Email : Erwinpemburu48@gmail.com Ikuti Kami di Facebook, Instagram dan YouTube

You cannot copy content of this page