MUAROJAMBI – Menjelang Pemilihan Umum DPR, DPRD, DPD serta Presiden dan Wakil presiden 2019 mendatang, panitia pengawas pemilihan umum Kecamatan Sungai Gelam melantik 15 panwaslu kelurahan/desa dari 15 desa yang ada di Kecamatan Sungai Gelam, Selasa (07/04) di Kantor Aula Kantor Desa sebapo km 17 kecamatan mestong, pelantikan panwaslu kelurahan/desa di serentakkan dengan pelantikan paswaslu kelurahan/desa Kecamatan Mestong.
Turut hadir dalam pelantikan, Camat Mestong, Sekcam Sungai Gelam, Kapol sektor Sungai Gelam dan pimpinan Panwaslu Kabupaten Muaro Jambi, M Hafis Spd,I
Dalam sambutannya, M Hafis meminta kepada Panwaslu yang dilantik dapat bekerja sesuai dengan amanat Undang-undang.
“Kepada semua panwaslu kelurahan/desa yang telah di lantik saya ucapkan selamat, semoga panwaslu kelurahan/desa dapat menjaga netralitas serta dalam pemilihan dpr dprd dpd serta pemilihan presiden dan wakil presiden 2019 mendatang,” sampainya dalam sambutannya

Selain itu ia berpesan agar semua panwaslu keluraha/desa yang telah di lantik dapat bekerja penu waktu, dan mejadikan uud no 7 tahun 2017 sebagai landasan dalam melakukan pekerjaannya.
“Kita sebagai pengawas harus bekerja penuh waktu karena kita bekerja bedasarkan kalender bukan berdasarkan tanggal, artinya tidak ada tanggal merah dalam pekerjaan kita,” ucap pria yang kerap dipanggil Cak Hafis itu.
Sementara itu, Ketua Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Sungai Gelam, Kaharuddin berpesan agar panwaslu kelurahan/desa se kecamatan mengetahui fungsi, wewenang, dan tanggung jawab Panwaslu kelurahan/desa.
“Kepada panwaslu kelurahan/desa yang telah dilantik supaya memahami, wewenang dan tanggung jawab nya, serta menjaga kekompakan antar penyelenggara pemilu, dan bekerja sama dengan stekholder yang ada,” tutupnya
